Pada tanggal 10 April 2022, Guru Juara telah melaksanakan Webinar gratis secara online dengan diikuti lebih dari 500 peserta.
Pada webinar gratis kali ini menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa dan tentunya berpengalaman di bidangnya yaitu Bapak Jhoni Asmara, S,Pd.I., MM.
Materi yang disampaikan atau didiskusikan oleh narasumber dan peserta yaitu tentang cara penyusunan Dupak Guru untuk Kenaikan Pangkat.
Materi dalam webinar gratis ini dapat peserta pelajari kembali dengan memiliki file materinya, caranya adalah di bawah ini :
Dengan memiliki materi tersebut diharapkan peserta menjawab pertanyaan atau post tes dan juga dapat mempelajari ulang apabila nani diperlukan.
Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) merupakan daftar prestasi yang didapat atau dicapai oleh pejabat fungsional yang diajukan dalam bentuk angka kredit dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kententuan yang berlaku.
Format DUPAK Guru berisi tentang kegiatan-kegiatan guru mengenai unsur utama dan unsur penunjang.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun DUPAK GURU dengan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
Dokumen tersebut berupa dokumen PAK (Penilaian Angka Kredit) pada periode sebelumnya dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) selama masa periode penilaian dengan penjelasan sebagai berikut :
- Dokumen PAK (Penilaian Angka Kredit)
Unsur utama dalam PAK yaitu mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar atau ijazah dan akta, pembelajaran atau bimbingan dan tugas tertentu, dan melaksanakan pengembangan diri. Sedangkan dalam unsur penunjang yaitu berupa penunjang tugas guru. Dokumen PAK yang diberikan adalah dokumen PAK terakhir.
2. Dokumen SKP
Dalam menyusun dokumen SKP perlu memperhatikan beberapa unsur yaitu unsur utama dan unsur penunjang.
Unsur utama memiliki beberapa hal yang harus dilengkapi yaitu :
- Menyusun rencana dan melaksankan kegiatan pembelajaran, serta mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, melakukan analisis terhadap hasil pembelajaran, dan melakukan tindak lanjut terhadap hasil penilaian.
- Menjadi ketua program studi atau sejenisnya.
- Menjadi pengawas dalam penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
- Mengikuti diklat seperti model pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan dalan unsur penunjang dijelaskan seperti berikut :
- Dapat membimbing peserta didik dalam melakukan praktik kerja nyata atau prakrik industri dan lain sejenisnya.
- Menjadi anggota secara aktif dalam organisasi profesi.
Agar dapat menyusun DUPAK Guru lebih matang lagi, maka Anda dapat mengikuti diklat di bawah ini.
Pelatihan dengan judul “Penyusunan DUPAK Guru” ini diselenggarakan oleh e-Guru.id secara online melalui zoom meeting dan Telegram.
Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 15, 18, dan 20 April 2022 dengan menghadirkan narasumber atau instruktur yang tentunya berpengalaman yaitu Bapak Jhoni Asmara, S.Pd.I, Mm.
Dalam pelatihan ini akan membahas atau mendiskusikan beberapa materi diantaranya adalah sebagai berikut :
- Konsep dan Implementasi DUPAK
- Unsur Utama Pendidikan
- Unsur Utama Pembelajaran / Bimbingan dan Tugas Tertentu
- Unsur Utama Pengembangan Kepropesian Berkelanjutan
- Unsur Penunjang
Peserta pelatihan ini juga akan mendapatkan beberapa fasilitas pelatihan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Materi Pelatihan
- E-Sertifikat 32JP
- Full Support dari Tim Instruktur
- Laporan Pengembangan Diri
Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut maka Anda perlu melakukan pendaftaran dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 97.000 saja.
Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.
Apabila ingin dibantu dalam mendaftar atau membutuhkan informasi lebih terkait pelatihan, maka Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :
085795590759 (Bayu)
(esy/esy)