Dihapusnya tunjangan sertifikasi 2023 menjadi tunjangan guru yang nantinya bisa cair hingga menyentuh angka 20 juta.
Menteri pendidikan Nadiem Makarim menegaskan bahwasannya tunjangan sertifikasi dihapus 2023 mendatang.
Dihapusnya tunjangan sertifikasi 2023 bukan hanya sekedar wacana, pasalnya hal tersebut sudah mendapat sinyal dari RUU Sisdiknas.
Pada RUU Sisdiknas sudah tidak lagi muncul pasal yang mengatur Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Atas hal tersebut secara tidak langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasar sertifikasi guru sudah tidak berlaku lagi.
Untuk lebih lengkapnya terkait dihapusnya tunjangan sertifikasi 2023, semika informasi berikut merupakan penjelasan terkait dihapusnya tunjangan sertifikasi 2023.
Dihapusnya Tunjangan Sertifikasi 2023
Tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada 2023 nanti.
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan bahwa meski tunjangan sertifikasi guru akan dihapus dalam naskah RUU Sisdiknas yang baru, para guru akan tetap menerima tunjangan pada tahun 2023 nanti.
Narasi tunjangan sertifikasi guru memang tidak dicantumkan dalam RUU Sisdiknas yang baru. Namun diganti dengan nama tunjangan guru 2023.
Besaran tunjangan guru 2023 ini kabarnya bisa membuat para guru senyum lebar. Sebab jumlahnya bisa mencapai Rp20 Juta.
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan bahwa sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi bakalan menerima dana tunjangan profesi guru.
Jadi, tak perlu lagi menunggu lama antrean ikut PPG sebagai syarat unutuk bisa menerima tunjangan profesi guru.
Karena memang selama ini, penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat ketat yaitu harus mengkuti PPG atau sudah disertifikasi baru bisa menerima tunjangan profesi guru.
Mendikbud Nadiem Makarim lagi mengupayakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh indonesia yang non sertifikasi.
Upaya Mendikbud Nadiem Makarim ini lagi digodok di dalam RUU Sisdiknas yang tak lama lagi disetujui DPR.
Jika RUU ini disetujui, maka terdapat 1,6 juta guru non sertifikasi yang sebelumnya gak dapat tunjangan, akan menerima tunjangan profesi guru.
Ini akan menjadi kabar bahagia untuk para guru khususnya mereka yang masih kesulitan melakukan sertifikasi.
Secara tersirat, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkap bahwa biang kerok 1,6 juta guru di ndonesia belum menerim tunjangan sertifikasi guru, padahal sudah lama mengabdi.
Melalui kanal Youtube resmi Kemendikbud RI, September 2022 yang lalu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan beberapa informasi penting.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya