Data Terbaru Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN 2022! Nama-Nama Berikut Sudah Dipastikan Masuk Database BKN, Ada Nama Anda?

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN – Ada kabar terbaru mengenai data hasil pengumuman finalisasi pendataan non ASN 2022 yang saat ini sedang ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer.

Untuk menjawab hal tersebut, berikut daftar nama terbaru tenaga honorer yang masuk dan di kunci ke dalam database atau data dasar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berkaitan dengan pengumuman finalisasi pendataan non ASN, ada beberapa instansi yang sudah mengumumkan pendataan tersebut.

Berikut adalah beberapa instansi yang sejauh ini sudah mengumumkan hasil final pendataan tenaga non ASN di Tahun 2022.

1. BKPSDM Kabupaten Tegal

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tegal sudah menerbitkan surat edaran (SE) tentang Pengumuman Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022.

SE dengan nomor 810/26/A.4385/2022 tertanggal 31 Oktober itu menerangkan hasil verifikasi, validasi, dan import data tenaga non ASN ke dalam aplikasi pendataan non ASN BKN dengan batas waktu yang ditentukan, diperoleh hasil sebagai berikut:

  • Tenaga non ASN yang masuk aplikasi pendataan non ASN berjumlah 4.005.
  • Tenaga non ASN yang tidak masuk aplikasi pendataan non ASN berjumlah 3.185

Adapun hasil pendataan non ASN di Pemkab Tegal bisa Anda unduh pada laman https://bkpsdm.tegalkab.go.id.

Selain itu, terdapat juga data tenaga non ASN yang masuk aplikasi pendataan non ASN di lingkungan Kabupaten Tegal. Untuk melihat data tersebut, Anda bis klik di sini.

2. BKD Provinsi Sulawesi Tengah

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah per tanggal 31 Oktober  lalu juga sudah mengumumkan hasil final pendataan non ASN di Tahun 2022.

Di mana pengumuman tersebut disampaikan melalui SE nomor 800/1050/BKD tentang Hasil Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam SE tersebut, disampaikan bahwa:

a. Tenaga Honorer yang terdata sebanyak 9.320 orang, dengan rincian:

  • Tenaga Honorer Eks Kategori II berjumlah 736 orang; dan
  • Tenaga Honorer Non ASN berjumlah 8.584 orang.

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II (THK-II) dalam database BKN sebanyak 911 orang, dengan rincian:

  • Tenaga Honorer Eks Kategori II aktif berjumlah 261 orang;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II pindahan berjumlah 475 orang; dan
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II tidak aktif berjumlah 175 orang.

Adapun daftar nama tenaga non ASN hasil finalisasi pendataan non ASN 2022 di lungkup Pemprov Sulawesi Tengah bisa Anda klik di sini.

Halaman berikutnya

BKD Kabupaten Kediri..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 925 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis