Dana BOS Tahap 2 Sejumlah 700 Miliar Telah Cair

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag atau Kementrian Agama telah memberikan dana bos tahap 2 secara resmi. Pemberian dana BOS tersebut berjumlah sebesar Rp 1, 116 Triliun. Pemberian dana BOS tahap 2 tersebut menurut informasi akan dicairkan pada bulan November tahun 2022 ini.

M Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjelaskan bahwa Dana bos untuk madrasah pada tahap 2 ini akan dicairkan melalui 3 bank.

Diketahui sebanyak Rp 404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp 747,041 Miliar melalui Bank BRI, dan juga sebanyak Rp 15,305 miliar akan disalurkan melalui BSI. Sebelumnya, pencaiaran dana melalui Bank BRI tersebut telah selesai dilakukan. Untuk jadwal berikutnya adalah pencairan melalui bank BSI.

Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjelaskan bahwa proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI telah selesai untuk dilakukan. Sebanyak Rp 747,041 miliar dana BOS untuk tahap 2 telah masuk ke rekening madrasah di Bank BRI.

Untuk hal selanjutnya, Sekolah madrasah yang menggunakan Bank BRI telah bisa untuk melakukan pengecekan dan juga pencairan dana bantuan tersebut. Selain itu, untuk pencairan bank mandiri juga akan masuk pada rentang waktu minggu yang sama.

Sedangkan untuk pencairan melalui Dana BOS direncanakan akan masuk pada rekening madrasah mulai besok. Isom Yusqi juga memastikan untuk rekening mandiri akan masuk pada minggu ini juga.

Pemberian dana tersebut akan diberikan untuk jenjang pendidikan MI, MTS, dan MA. Adapun rincian untuk pemberian Dana tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sebesar Rp 540,424 miliar dana tersebut akan diberikan untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah atau MI.
  • Sebesar Rp 424,830 miliar dana tersebut akan diberikan untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah atau MTS.
  • Sebesar Rp  201,586 miliar dana tersebut akan diberikan untuk 8.205 Madrasah Aliya atau MA.

Salah satu dari beberapa syarat untuk mencairkan dana BOS tahap II tersebut adalah menyerahka surat yang disebut dengan Surat Perintah Pencaiaran Dana.

Halaman Selanjutnya

Dana telah masuk rekening

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis