Selain dana BOS Kinerja Sekolah berkemajuan terbaik, juga tersedia dana BOP Kesetaraan untuk semua jenjang sekolah. Adapun syarat sekolah bisa mendapatkan BOS kinerja berkemajuan baik dan BOS kesetaraan adalah sebagai berikut.
1.Merupakan sekolah penerima dana BOS reguler tahun anggaran 2023
2.Sekolah penerima termasuk kedalam 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional
Adapun kinerja terbaik akan ditentukan oleh hasil rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan. Selain itu juga berdasarkan pada indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.
3. Sekolah penerima tidak termasuk kedalam satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak, SMK pusat keunggulan, dan sekolah yang memiliki prestasi.
Jumlah anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja sekolah berkemajuan terbaik tahun 2023 sekitar Rp 855 m. Dana tersebut dialokasikan kepada 30.917 sekolah.
Dana BOS Kinerja juga bisa didapatkan sekolah penggerak dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk syarat penerima BOS Reguler antara lain; memiliki nomor sekolah nasional dan terdata pada Dapodik, melakukan pemutakhiran Dapodik, memiliki izin menyelenggarakan pendidikan, dan memiliki rekening sekolah.
Demikian informasi dana bos naik! berikut kategori penerimanya. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut dapat dijadikan sebagai bahan bakar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2