Dana Bos Naik! Berikut Kategori Penerimanya

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain dana BOS Kinerja Sekolah berkemajuan terbaik, juga tersedia dana BOP Kesetaraan untuk semua jenjang sekolah. Adapun syarat sekolah bisa mendapatkan BOS kinerja berkemajuan baik dan BOS kesetaraan adalah sebagai berikut.

1.Merupakan sekolah penerima dana BOS reguler tahun anggaran 2023

2.Sekolah penerima termasuk kedalam 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional

Adapun kinerja terbaik akan ditentukan oleh hasil rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan. Selain itu juga berdasarkan pada indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.

3. Sekolah penerima tidak termasuk kedalam satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak, SMK pusat keunggulan, dan sekolah yang memiliki prestasi.

Jumlah anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja sekolah berkemajuan terbaik tahun 2023 sekitar Rp 855 m. Dana tersebut dialokasikan kepada 30.917 sekolah.

Dana BOS Kinerja juga bisa didapatkan sekolah penggerak dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk syarat penerima BOS Reguler antara lain; memiliki nomor sekolah nasional dan terdata pada Dapodik, melakukan pemutakhiran Dapodik, memiliki izin menyelenggarakan pendidikan, dan memiliki rekening sekolah.

Demikian informasi dana bos naik! berikut kategori penerimanya. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut dapat dijadikan sebagai bahan bakar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis