Daftar PPG Daljab 2024 Tidak Perlu NUPTK Tapi Wajib Punya SKCK, Begini Cara Mengurusnya

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Cara Membuat SKCK Baru

Jika Anda akan membuat SKCK baru, berikut ini adalah data-data yang diperlukan:

1. Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk meminta surat pengantar untuk membuat SKCK. Surat pengantar dari desa ini harus sesuai dengan domisili pemohon.
2. Membawa salinan KTP (Karta Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sesuai dengan data di surat pengantar dari desa.
3. Bawa juga salinan KK (Kartu Keluarga)
4. Siapkan dokumen Akta Kelahiran
5. Pas foto ukuran 4×6 berwarna dan terbaru sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan oleh pihak kepolisian saat mengurus di kantor Polres atau Polsek.
7. Pengambilan sidik jari dari petugas.
8. Biaya administrasi membuat SKCK sebesar 30 ribu.

Nah, itulah data-data dan juga prosedur dalam mengurus SKCK. Dalam proses pengurusannya, ikuti saja arahan dari petugas yang melayani Anda.

Memperpanjang SKCK

Jika sebelumnya Anda sudah memiliki SKCK, Anda tidak perlu membuat yang baru sebab Anda bisa memperpanjang masa berlakunya. Dan biasanya, prosesnya akan lebih cepat.

Berikut ini adalah cara memperpanjang SKCK di Polres di masing-masing daerah:

1. Membawa SKCK yang asli yang ingin diperpanjang masa berlakunya. Jika masa berlakunya sudah lebih dari 1 tahun, maka harus membuat SKCK yang baru.
2. Salinan KTP atau SIM
3. Salinan KK
4. Salinan Akta Kelahiran
5. Menyediakan foto terbaru ukuran 4×6 berwarna 3 lembar
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan oleh petugas.
7. Membayar biaya administrasi sebesar 30 ribu.

Itulah cara membuat SKCK untuk keperluan mengikuti pendaftaran PPG Daljab 2024. Semoga informasi ini membantu para guru yang sudah bertugas di sekolah masing-masing, agar bisa segera mengikuti pendidikan profesi guru yang akan digelar tahun ini.

Jangan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis