Daftar PPG Daljab 2024 Tidak Perlu NUPTK Tapi Wajib Punya SKCK, Begini Cara Mengurusnya

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Cara Membuat SKCK Baru

Jika Anda akan membuat SKCK baru, berikut ini adalah data-data yang diperlukan:

1. Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk meminta surat pengantar untuk membuat SKCK. Surat pengantar dari desa ini harus sesuai dengan domisili pemohon.
2. Membawa salinan KTP (Karta Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sesuai dengan data di surat pengantar dari desa.
3. Bawa juga salinan KK (Kartu Keluarga)
4. Siapkan dokumen Akta Kelahiran
5. Pas foto ukuran 4×6 berwarna dan terbaru sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan oleh pihak kepolisian saat mengurus di kantor Polres atau Polsek.
7. Pengambilan sidik jari dari petugas.
8. Biaya administrasi membuat SKCK sebesar 30 ribu.

Nah, itulah data-data dan juga prosedur dalam mengurus SKCK. Dalam proses pengurusannya, ikuti saja arahan dari petugas yang melayani Anda.

Memperpanjang SKCK

Jika sebelumnya Anda sudah memiliki SKCK, Anda tidak perlu membuat yang baru sebab Anda bisa memperpanjang masa berlakunya. Dan biasanya, prosesnya akan lebih cepat.

Berikut ini adalah cara memperpanjang SKCK di Polres di masing-masing daerah:

1. Membawa SKCK yang asli yang ingin diperpanjang masa berlakunya. Jika masa berlakunya sudah lebih dari 1 tahun, maka harus membuat SKCK yang baru.
2. Salinan KTP atau SIM
3. Salinan KK
4. Salinan Akta Kelahiran
5. Menyediakan foto terbaru ukuran 4×6 berwarna 3 lembar
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan oleh petugas.
7. Membayar biaya administrasi sebesar 30 ribu.

Itulah cara membuat SKCK untuk keperluan mengikuti pendaftaran PPG Daljab 2024. Semoga informasi ini membantu para guru yang sudah bertugas di sekolah masing-masing, agar bisa segera mengikuti pendidikan profesi guru yang akan digelar tahun ini.

Jangan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis