Daftar Golongan Guru Sertifikasi yang Tak Terima Tunjangan 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golongan guru sertifikasi ini kabarnya tidak akan menerima tunjangan lagur tahun 2023 ini. Beberapa golongan guru yang dimaksud tidak menerima tunjangan berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Kabar ini sedikit kurang mengenakan guru-guru yang sebelumnya sudah menerima PTG akan tetapi sekarang tidak bisa mendapatkannya lagi.

Sejauh ini pencairan TPG baru bisa berlangsung hanya ketika guru telah diakui profesionalitasnya dan memiliki sertifikat pendidik.

Untuk itu sangat penting untuk guru sertifikasi mengetahui informasi ini agar guru dapat memahami daftar golongan guru sertifikasi yang tidak menerima tunjangan tahun 2023 ini.

Mendikbud: TPG 2023 Tidak Cair

Pada tahun 2023 ini Kementrian Pendidikan Republik Indonesia rencananya akan mencairkan kembali tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan jenis berlaku untuk guru yang sudah melakukan sertifikasi. Namun sayangnya telah dikabarkan bahwa ada beberapa golongan guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan tunjangan tahun ini.

Pendistribusian Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga hari ini masih merujuk pada ketentuan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa guru yang menerima tunjangan adalah guru sertifikasi atau telah diakui profesionalitasnya.

Dana yang pemerintah gunakan untuk memberikan tunjangan termuat didalam Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun alur pencairan tunjangan yang dimaksud yaitu dari pemerintah pusat kemudian ke pemerintah daerah selanjutnya dana tunjangan bisa masuk ke rekening guru sertifikasi.

Jika meninjau pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 pendistribusian tunjangan sertifikasi guru akan masuk ke rekening guru setiap bulan. Namun pada peraturan perundangan tersebut skema pencairannya berlangsung per tiga bulan.

Halaman Selanjutnya

Daftar Jumlah Tunjangan

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 1,174 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru