CPNS dan PPPK dibuka Agustus, Simak Informasi Lengkapnya!

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS & PPPK – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan lembaga ASN yang bertanggung jawab penuh oleh Pemerintah. Seluruh kinerjanya dijamin dan dilindungi secara langsung oleh Pemerintah Indonesia.

Banyak masyarakat yang setuju bahwa kehidupan akan terjamin apabila menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik dari segi finansial, jaminan kontrak kerja, hingga tunjangan pekerjaan.

Hal inilah yang mendorong naiknya persentase pendaftar CPNS dari tahun ke tahun. Namun, meski begitu PNS diharuskan untuk selalu sesuai dengan aturan Pemerintah dan selalu “dinas” dalam keadaan apapun.

Demikian karena sejak awal PNS disumpah untuk menjaga citra dan nama baik negara sesuai dalam keadaan apapun.

Mengutip dari nasional.kompas.com, pada mei kemarin Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa ada sekitar 100 CPNS yang diterima kemudian mengundurkan diri.

“Posisi tersebut tetap akan kosong hingga seleksi berikutnya.” ujar Satya, Kepala Biro Humas BKN.

Dalam wawancara pers yang dilaksanakan bulan mei lalu, CPNS yang mengundurkan diri beralasan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima “kurang” sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Seharusnya dapat hal ini dapat dimaklumi pasalnya negara juga memiliki batasan tertentu dalam penggajian masyarakat ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, dalam waktu kurang dari satu bulan Badan Kepegawaian Negara di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai hal ini.

Halaman Selanjutnya

Tanggapan Menpan RB mengenai rekrutmen ASN 2022

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru