CPNS 2023 Lulusan SMA Dibuka, Berikut Daftar Formasi Paling Banyak Menerima Lowongan

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kementerian Pertahanan (Kemhan)

Kemhan dikabarkan akan membuka cukup banyak formasi bagi lulusan SMA di seleksi CPNS 2023 yang tersedia untuk mengisi posisi jabatan sebagai pengemudi ambulans dan kataloger pemula.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK)

KLHK juga membuka formasi bagi lulusan SMA pada seleksi CPNS 2023 mendatang, dikabarkan posisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian menjadi salah satu formasi yang akan dibuka oleh KLHK di Juni 2023 mendatang.

Kementerian Investasi (BKPM)

Formasi CPNS 2023 lulusan SMA juga dikabarkan akan dibuka oleh Kementerian Investasi untuk mengisi sejumlah pos-pos baru di berbagai wilayah tersebar di Indonesia.

Kejaksaan

Yang terakhir yaitu adalah kejaksaan, selain membuka formasi bagi lulusan S1, kejaksaan juga dikabarkan membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat dalam seleksi CPNS 2023.

 

Berkas yang harus disiapkan agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 lulusan SMA, berikut ini penjelasannya.

Berikut beberapa dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat administratif saat melakukan pendaftaran:

  1. ijazah SMA/SMK sederajat
  2. Fotokopi akte kelahiran
  3. Sertifikat ijazah komputer
  4. Transkrip nilai pendidikan terakhir
  5. Fotokopi identitas diri seperti (KTP/SIM) atau kartu identitas lainnya
  6. Surat pernyataan berisi kesanggupan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  7. Surat lamaran

Selain syarat dokumen diatas, beberapa persyaratan khusus untuk lulusan SMA yakni :

  1. Minimal calon pendaftar berusia 18 tahun dan berusia maksimal 28 tahun pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2023.
  2. Tinggi badan minimal 160 cm bagi pelamar wanita dan 165 cm bagi pelamar pria.
  3. Calon pelamar tidak diperkenankan memiliki tindik atau tato, kecuali jika terdapat peraturan adat tertentu yang memperbolehkan untuk penggunaan tato dan tindik, maka harus disertai dengan surat keterangan dari pemangku adat setempat.

 

Halaman Selanjutnya

Berkaitan dengan pembahasan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis