CPNS 2023 Lulusan SMA Dibuka, Berikut Daftar Formasi Paling Banyak Menerima Lowongan

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kementerian Pertahanan (Kemhan)

Kemhan dikabarkan akan membuka cukup banyak formasi bagi lulusan SMA di seleksi CPNS 2023 yang tersedia untuk mengisi posisi jabatan sebagai pengemudi ambulans dan kataloger pemula.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK)

KLHK juga membuka formasi bagi lulusan SMA pada seleksi CPNS 2023 mendatang, dikabarkan posisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian menjadi salah satu formasi yang akan dibuka oleh KLHK di Juni 2023 mendatang.

Kementerian Investasi (BKPM)

Formasi CPNS 2023 lulusan SMA juga dikabarkan akan dibuka oleh Kementerian Investasi untuk mengisi sejumlah pos-pos baru di berbagai wilayah tersebar di Indonesia.

Kejaksaan

Yang terakhir yaitu adalah kejaksaan, selain membuka formasi bagi lulusan S1, kejaksaan juga dikabarkan membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat dalam seleksi CPNS 2023.

 

Berkas yang harus disiapkan agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 lulusan SMA, berikut ini penjelasannya.

Berikut beberapa dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat administratif saat melakukan pendaftaran:

  1. ijazah SMA/SMK sederajat
  2. Fotokopi akte kelahiran
  3. Sertifikat ijazah komputer
  4. Transkrip nilai pendidikan terakhir
  5. Fotokopi identitas diri seperti (KTP/SIM) atau kartu identitas lainnya
  6. Surat pernyataan berisi kesanggupan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  7. Surat lamaran

Selain syarat dokumen diatas, beberapa persyaratan khusus untuk lulusan SMA yakni :

  1. Minimal calon pendaftar berusia 18 tahun dan berusia maksimal 28 tahun pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2023.
  2. Tinggi badan minimal 160 cm bagi pelamar wanita dan 165 cm bagi pelamar pria.
  3. Calon pelamar tidak diperkenankan memiliki tindik atau tato, kecuali jika terdapat peraturan adat tertentu yang memperbolehkan untuk penggunaan tato dan tindik, maka harus disertai dengan surat keterangan dari pemangku adat setempat.

 

Halaman Selanjutnya

Berkaitan dengan pembahasan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis