Cek SIMPATIKA Sekarang, PPG Madrasah 2024 Akan Diselenggarakan Akhir Juni

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Madrasah 2024 rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni tahun ini. Para guru yang mengajar di madrasah diharapkan untuk bersiap-siap jika menginginkan UNTUK mengikuti program tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, selalu cek SIMPATIKA. Sebab salah satu syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti program tersebut adalah kesesuaian data dalam sistem tersebut.

PPG Madrasah 2024 sendiri merupakan salah satu program prioritas yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat ini dari tujuh prioritas yang ada.

Program PPG sendiri sangat penting dilaksanakan, pasalnya program tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag.

Sejauh ini, PPG yang dilaksanakan oleh Kemenag banyak menghadapi tantangan. Dan itu yang hendak dipecahkan oleh Panselnas PPG Madrasah tahun ini.

Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu segera diselesaikan agar PPG Kemenag 2024 ini dapat berjalan dengan lancar.

Yang pertama soal anggaran, lalu masalah jadwal, penyamaan masa studi untuk kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), dan kebersamaan dalam pengelolaan PPG tersebut.

“Ada empat hal terkait PPG yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, skema anggaran, jadwal PPG, penyamaan masa studi bagi kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), serta kebersamaan dalam pengelolaan PPG” ucap Ahmad Zainul Hamdi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Diharapkan bahwa PPG untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag bisa terlaksana di akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaannya diharapkan cepat selesai.

“Saya targetkan PPG bisa terlaksana pada akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG tahun 2024 ini harus segera selesai,” jelas pria yang akrab disapa Mas Inung tersebut.

Syarat Mengikuti PPG Kemenag

1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru tetap dengan satuan administrasi pangkal
(satminkal) di Madrasah;
2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran PPG
yang dipilih sesuai dengan regulasi linieritas;
4. Memiliki NPK;
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama 31 Desember 2015;
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Februari 2024.
7. Kuota pelaksanaan seleksi akademik sejumlah 60.000 (enam puluh ribu) peserta ujian
yang ditentukan berdasarkan prioritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halaman Berikutnya

Materi Ujian PPG Kemenag 2024…..

Penulis : Moh. Haris Suhud

Sumber Berita : pendis.kemenag.go.id

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis