Cek Segera! Aturan Final PPPK Guru Tahun 2022 Dari Kemendikbud Terkait Penempatan Lulus Passing Grade dan Verifikasi

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Aman Untuk Prioritas dan Umum PPPK Guru Tahun 2022

Dikutip dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Jumat, 15 Juli 2022, informasi terbaru yaitu progres kabar pemda terkait tentang rincian informasi usulan PPPK Guru 2022.

Atas surat terbaru dari Permenpan RB terkait tentang pembukaan kembali aplikasi E-formasi, untuk usulan kebutuhan anggaran tahun 2022 yaitu melalui surat Permenpan kepada PPPK daerah.

Dengan keluarnya surat dari PermenpanRB tentunya masing-masing daerah sudah melakukan pemetaan.

Dengan adanya penambahan informasi tentunya tidak hanya bertujuan mengakomodir guru yang sudah lulus passing grade, namun tidak kebagian formasi dalam hal ini tinggal menunggu penempatan saja.

Untuk masing-masing daerah dibagi dalam waktu yang berbeda-beda, maksudnya adalah antara satu daerah dengan daerah yang lain tidak bersamaan untuk menginput data formasinya.

Lebih lanjut dijelaskan perihal kebutuhan guru agama Islam di SMP ada yang 3 dan juga 2, selanjutnya untuk guru kelas rata-rata membutuhkan 1 untuk kelengkapan formasinya.

Jika misalnya ada guru yang lulus passing grade dari guru sekolah asal, dipastikan langsung ditempatkan di sekolahnya, karena misalkan sekolah asal ada formasi maka wajib mendaftar di sekolah sendiri.

Selanjutnya, untuk pemilihan formasi akan ditawarkan dari sistem yang ada untuk ditempatkan di lokasi terdekat guru, dan disitulah bisa memilih Yes atau No.

Kemungkinan besar jika memilih Yes maka akan langsung mengisi daftar riwayat hidup, dan melanjutkan prosedur berikutnya untuk melakukan pemberkasan di sscsn. 

Sedangkan jika memilih No, kemungkinan besar akan diberikan pilihan juga untuk memilih formasi di tempat lain, jika masih tersedia.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru