Cek Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Golongan I Sampai IV Terbaru, Full Senyum Lihat Jumlahnya!

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Anjaswari Dewi menjelaskan bahwa perubahan skema layanan pensiunan PNS ini dilakukan melalui SIASN yang ditujukan guna para pekerja bisa dengan cepat mendapatkan haknya.

Anjaswari menjelaskan juga bahwa pemangkasan yang akan diterapkan BKN yakni mengenai penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) menjadi satu hari kerja dari awalnya membutuhkan lima hari kerja.

Selain itu, penetapan SOP juga dirubah menjadi 2 tahap dari sebelumnya 5 tahap agar pensiunan PNS bisa mendapatkan tunjangannya dengan cepat.

Berikut besaran gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)

– Golongan I A gaji pokok mulai dari Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Golongan I B gaji pokok mulai dari Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Golongan I C gaji pokok mulai Rp 1.776.600 – Rp 2.558.700

– Golongan I D gaji pokok mulai dari Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)

– Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600.

– Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.

– Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.

– Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

3. Golongan III (peserta lulusan S1 hingga S3)

– Golongan III/A, gaji pokok mulai dari Rp2.579.400-Rp4.236.400

– Golongan III/B, gaji pokok mulai dari Rp2.688.500-Rp4.415.600

– Golongan III/C, gaji pokok mulai dari Rp2.802.300-Rp4.602.400

– Golongan III/D, gaji pokok mulai dari Rp2.920.800-Rp4.797.000

Halaman berikutnya

4. Golongan IV (eselon)..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 38,152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis