Cek Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Golongan I Sampai IV Terbaru, Full Senyum Lihat Jumlahnya!

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Anjaswari Dewi menjelaskan bahwa perubahan skema layanan pensiunan PNS ini dilakukan melalui SIASN yang ditujukan guna para pekerja bisa dengan cepat mendapatkan haknya.

Anjaswari menjelaskan juga bahwa pemangkasan yang akan diterapkan BKN yakni mengenai penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) menjadi satu hari kerja dari awalnya membutuhkan lima hari kerja.

Selain itu, penetapan SOP juga dirubah menjadi 2 tahap dari sebelumnya 5 tahap agar pensiunan PNS bisa mendapatkan tunjangannya dengan cepat.

Berikut besaran gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)

– Golongan I A gaji pokok mulai dari Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Golongan I B gaji pokok mulai dari Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Golongan I C gaji pokok mulai Rp 1.776.600 – Rp 2.558.700

– Golongan I D gaji pokok mulai dari Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)

– Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600.

– Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.

– Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.

– Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

3. Golongan III (peserta lulusan S1 hingga S3)

– Golongan III/A, gaji pokok mulai dari Rp2.579.400-Rp4.236.400

– Golongan III/B, gaji pokok mulai dari Rp2.688.500-Rp4.415.600

– Golongan III/C, gaji pokok mulai dari Rp2.802.300-Rp4.602.400

– Golongan III/D, gaji pokok mulai dari Rp2.920.800-Rp4.797.000

Halaman berikutnya

4. Golongan IV (eselon)..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 38,175 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis