Cek 2 Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri, Uang Saku Tembus 17,5 Juta! PNS Bisa Daftar

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setidaknya ada dua beasiswa S2 dan S3 di luar negeri yang saat ini masih dibuka pendaftarannya. Keduanya memberikan fasilitas akomodasi, biaya belajar, asuransi, bahkan beberapa tunjangan.

Adapun dua beasiswa tesebut adalah beasiswa Global Korea Scholarship (GKS) 2023 dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) Scholarship Program 2023.

Bagi Anda yang berminat, namun berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), jangan khawatir, PNS masih bisa daftar. Berikut informasinya.

Global Korea Scholarship (GKS) 2023

Beasiswa dari Pemerintah Korea Selatan ini membuka kuota sebanyak 1.300 mahasiswa dari 146 negara, termasuk Indonesia, untuk menempuh pendidikan pascasarjana di Korea Selatan.

Setiap bulan kamu berhak mendapatkan uang saku bulanan sebesar Rp 17,5 juta. Program ini dulunya disebut sebagai Korea Global Scholarship Program (KGSP).

Pengelolanya adalah di National Institute for International Education (NIIED), lembaga eksekutif di bawah kementerian pendidikan Korea Selatan.

Dilansir dari laman GKS, jalur yang dibuka adalah jalur kedutaan dan jalur universitas.

Jumlah penerima beasiswa dari Indonesia melalui jalur kedutaan sebanyak 27 mahasiswa. Sedangkan lewat jalur universitas disediakan kuota untuk 42 mahasiswa.

Jadi ada 69 mahasiswa dari Indonesia akan dipilih untuk menyelesaikan program pascasarjana di universitas bergengsi di Korea.

Dilansir dari kompas.com, berikut persyaratan, jadwal, dokumen dan cakupan beasiswa yang bisa kamu cek di bawah ini.

Cakupan beasiswa GKS 2023 Terkait cakupan beasiswa GKS yang bisa didapatkan peserta, yaitu:

  • Biaya kuliah penuh
  • Tiket pesawat pulang dan pergi
  • Tunjangan awal saat pertama kali tiba di Korea Selatan sebesar 200 ribu KRW atau setara Rp 2,3 juta.
  • Tunjangan hidup 1 juta KRW atau setara Rp 11,7 juta per bulan untuk jenjang S2 dan S3, serta 1,5 juta KRW setara Rp 17,5 juta per bulan untuk program Riset
  • Asuransi kesehatan
  • Tunjangan penelitian sebesar 210.000-240.000 KRW
  • Biaya belajar bahasa Korea sebesar 100.000 KRW atau setara Rp 1,1 juta dari NIIED. Jika lebih dari Rp 1 juta, maka biaya akan ditanggung oleh universitas.

Selain beberapa manfaat beasiswa GKS/KGSP di atas, para GKS awardee juga akan mendapatkan banyak keuntungan lainnya melalui Alumni Network dan program pengembangan diri lainnya.

Halaman berikutnya

Persyaratan umum beasiswa..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru