Cara Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen
Klaim dana pensiun dapat dilakukan secara online melalui website Taspen Online Services (TOS).
Asalkan pemohon telah mengajukan pembuatan Kartu Identitas Pensiun (Karip). Adapun cara mengurus Taspen adalah sebagai berikut.
- Kunjungi laman tos.taspen.co.id melalui perangkat digital.
- Tekan menu ‘Klaim Online’.
- Pilih jenis pengajuan apakah ‘ASN Aktif’ atau ‘Pensiunan’.
- Serta pilih hubungan keluarga, baik diri sendiri hingga ahli waris lainnya.
- Tentukan jenis klaim yang diajukan, mulai dari pensiun pertama (SP4A), pensiunan pertama dan tabungan hari tua, tabungan hari tua (THT), asuransi kematian keluarga, pensiun lanjutan, uang kekurangan pensiun (UKP), rekening pasif, tunjangan veteran, atau uang duka wafat tunjangan veteran.
- Kemudian tekan tombol ‘Selanjutnya’.
- Ketikkan 16 digit NIP (Nomor Induk Pegawai), Notas (Nomor Taspen), atau nomor KPE (Kartu Pegawai Elektronik).
- Klik tombol ‘Selanjutnya’ kembali.
- Ikuti keseluruhan instruksi yang tertera. Pemohon akan memperoleh insentif selama masa hidup sekitar 2 minggu semenjak pengajuan.
Pensiunan PNS juga dapat menarik uang pensiunan melalui mesin ATM dengan berbekal Taspen Smartcard yang telah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Sehingga tidak perlu mengantre lama lagi di kantor cabang bank.
Inovasi PT Taspen ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Hasni Tarodji.
“Kartu ini (Taspen Smartcard) mirip dengan (kartu) ATM. Jadi bisa digunakan di mana pun pensiunan berada”, kata Hasni dikutip dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut, Hasni menjelaskan bahwa cara mencairkan dana pensiun PNS di Taspen juga bisa diwakilkan oleh ahli waris.
Asalkan pemegang kartu Taspen Smartcard sudah melakukan otentikasi identitas. Otentikasi yang dimaksud ialah pencatatan data biometrik, meliputi sidik jari (fingerprint), pengenalan wajah (face recognition), dan suara.
Halaman Selanjutnya
Berhubungan dengan penjelasan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya