Cara Memeriksa Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 di Situs Resmi sscasn.bkn.go.id

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total formasi yang tersedia untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 adalah sebanyak 572.496. Untuk rinciannya, terdapat 28.903 formasi untuk CPNS 2023, sementara PPPK 2023 memiliki 543.593 formasi.

Perlu dicatat bahwa formasi CPNS 2023 hanya tersedia untuk instansi pusat, sementara formasi PPPK 2023 diperuntukkan bagi instansi daerah, dengan jumlah sebanyak 493.634 formasi, dan instansi pusat, dengan jumlah 49.959 formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengumumkan informasi ini dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 3 Agustus 2023 di Jakarta.

Ia juga menekankan bahwa hampir 80 persen dari formasi tahun 2023 ini ditujukan untuk guru dan tenaga kesehatan.

Maka dari itu, bagi calon yang berminat menjadi ASN dan PPPK, disarankan untuk bersiap-siap dan memantau jadwal serta tahapan yang telah ditetapkan.

Penting untuk diingat bahwa informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK di laman SSCASN BKN mungkin belum tersedia saat ini. Karena pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Demikian informasi mengenai Cara Memeriksa Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 di Situs Resmi sscasn.bkn.go.id, semoga bermanfaat bagi Anda. 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,937 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis