Cara Cek Siswa Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Terbaru secara Online

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapat bantuan dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk mengetahui daftar siswa yang mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut dapat dilakukan secara mandiri. Caranya cukup mudah yaitu melalui laman online resmi yang dapat diakses via link berikut ini: https://pip.kemdikbud.go.id/home

Siswa penerima PIP ini merupakan hal yang sangat penting diketahui. Dan perlu diketahui bahwa siswa yang mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui PIP ini adalah mereka yang memegang kartu KIS, KSS, PKH, atau KIP. Jadi tidak semua siswa dapat mengikuti program PIP ini. 

Namun demikian, nama siswa tetap dapat diajukan untuk mendapatkan dana PIP. Agar mendapatkan dana bantuan tersebut terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Dan pengajuannya dapat dilakukan oleh operator sekolah. 

Beberapa kriteria agar siswa sekolah bisa mendapatkan bantuan PIP di antaranya adalah siswa tersebut dari keluarga miskin, keluarga rentan miskin, yatim piatu, keluarganya terkena PHK, atau dalam keadaan tertimpa bencana alam. 

Nah, setelah nama siswa diajukan untuk mendapatkan bantuan dana dari PIP, akan dilakukan seleksi oleh pihak terkait. Dan hasilnya atau siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP bisa dicek secara mandiri melalui laman online yang telah disebutkan di atas. 

Berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara melihat atau cek nama siswa penerima PIP:

1. Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk melihat daftar siswa penerima PIP adalah mengunjungi halaman berikut ini: https://pip.kemdikbud.go.id/home

Masukkan alamat tersebut di kolom url pada aplikasi browser pada komputer/laptop atau ponsel. Pastikan alamat url yang Anda masukkan benar dan terdapat koneksi internet yang memadai. Atau Anda juga bisa langsung klik pada alamat domain yang disediakan di atas. 

2. Langkah yang kedua adalah memasukkan NISN. Jika Anda belum tahu terkait NISN ini, bisa menghubungi operator sekolah. 

Kemudian masukkan tanggal lahir penerima PIP dan memasukkan nama ibu kandung siswa penerima dana PIP. Setelah itu klik tombol “Cari” setelah memasukkan data yang diminta. 

Setelah memasukkan data tersebut maka akan muncul data siswa penerima PIP.

Hasil Cek Siswa Penerima PIP

Jika setelah memasukkan data-data di atas kemudian nama siswa muncul, maka siswa tersebut memang mendapatkan bantuan dana PIP ini. Jika tidak muncul kemungkinan data yang dimasukkan salah atau memang siswa tersebut tidak layak mendapatkan bantuan PIP. 

Jadi perlu diperhatikan ketika memasukkan data ketika akan melakukan pemeriksaan atau cek nama siswa penerima PIP, khususnya ketika memasukkan nama ibu kandung siswa–harus benar sesuai nama yang dimasukkan ketika pendaftaran. 

Itulah cara mudah untuk cek nama siswa penerima PIP terbaru. Dengan cara ini, Anda tidak perlu menunggu pengumuman dari dinas atau dari sekolah. Karena untuk melakukan pengecekan tersebut dapat dilakukan secara mandiri. 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis