Breaking News! Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I Ditunda Berikut Jadwal Pengumuman Selanjutnya

- Editor

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 – Pengumuman Seleksi Akademik PPG resmi ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengumumkan penundaan jadwal pengumuman pada tanggal 1 April 2022

Berdasarkan surat edaran Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, pengumuman tersebut akan disampaikan pada tanggal 29 April 2022. Namun karena adanya cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April 2022, maka jadwal pengumuman hasil seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I diundur sampai dengan informasi berikutnya.

Berkenaan dengan adanya penundaan tersebut, maka dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kepada guru-guru sasaran peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 1 sesuai kewenangan masing-masing.

Jadwal Pengumuman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1

Berdasarkan surat edaran Nomor 1049/B2/GT.00.03/2022 Tentang Penundaan Jadwal

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 disebutkan bahwa Pengumuman ditunda karena cuti bersama lebaran tahun 2022 maka diperkirakan pengumuman akan jatuh pada minggu kedua bulan Mei yaitu kisaran tanggal 9 – 13 Mei 2022

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Untuk mengecek pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat langsung dicek di gtk.belajar.kemdikbud.

Selanjutnya carilah PPG Dalam Jabatan, klik ‘ Masuk’. Masukkan surel dan password. Setelah masuk, biasanya terdapat informasi terkait PPG Dalam Jabatan.

Untuk langkah mengeceknya berdasarkan urutan dapat disimak sebagai berikut:

1. Search gtk.belajar.kemdikbud atau dapat klik link di sini.

2. Carilah bagian PPG Dalam Jabatan

3. Klik ‘Masuk’.

4. Masukkan surel dan password.

5. Biasanya terdapat pengumuman terkait PPG Dalam Jabatan.

Biasanya pula terdapat rekapan nilai di portal PPG, namun info tersebut belum pasti adanya. Pasalnya, bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus seleksi akademik dapat mengikuti proses selanjutnya, yakni konfirmasi menjadi peserta PPG Dalam Jabatan.

Selain itu cara cek pengumuman dihimbau untuk selalu memantau akun terkait agar tidak tertinggal informasi.

Kelulusan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Jumlah nilai PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus berdasarkan ketentuan Passing Grade. Disesuaikan pula dengan kuota PPG Dalam Jabatan 2022 dan prioritas PPG sesuai Permendikbud.

Berdasarkan Passing Grade tahun 2021, UKIN batas minimal 70 dan UP 70. Pelaksanaan PPG 2021 yang diberikan diikuti kurang lebih 200 ribu peserta, yang dinyatakan lulus kurang lebih 29 ribu dan terdapat penurunan Passing Grade disebabkan masih terdapat kuota.

Namun, untuk kelulusan atau perhitungan nilai PPG Dalam Jabatan tahun 2022 belum tentu sama dengan tahun 2022. Kuota PPG Dalam Jabatan 2022, memiliki perbedaan berdasarkan TMT.

Untuk prioritas PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang diatur dalam Permendikbud Nomor 38 tahun 2020. Prioritasnya diantaranya masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis dan perolehan nilai.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Tingkatkan literasi guru dengan cara gabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis