Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:
1. Pembuatan akun
Pertama, sebelum membuat akun untuk pendataan tenaga non ASN maka pastikan data anda telah didaftarkan oleh admin atau operator pada instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN. Berikut merupakan cara membuat akun pendataan tenaga honorer yakni:
a. Pertama, tenaga honorer mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Buat Akun” dan cek data yang telah didaftarkan admin instansi.
b. Kedua, tenaga honorer wajib untuk mengisikan data yang diperlukan, seperti nomor KTP, nomor kartu keluarga, nomor handphone hingga kode captcha, kemudian klik “Lanjutkan”.
c. Ketiga, tenaga honorer wajib untuk membuat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
d. Keempat, tenaga honorer wajib untuk mengunggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Kelima, setelah mengisi data dan mengunggah file yang diminta maka isikan kode captcha dan klik “Lanjutkan”.
f. Keenam, tenaga honorer wajib untuk mengecek ulang seluruh data yang telah dimasukkan, jika sudah benar klik “Proses Pembuatan Akun”, sedangkan untuk melakukan perbaikan data dapat klik “Kembali”.
g. Ketujuh, sebelum menyelesaikan proses pembuatan akun maka tenaga honorer wajib untuk memastikan bahwa semua data telah sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian. Hal tersebut dikarenakan setelah akun diproses maka tenaga honorer tidak dapat mengubah data yang diinputkan.
h. Kedelapan, apabila telah yakin dengan data yang diisikan maka tenaga honorer dapat mengklik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
2. Cetak kartu informasi akun
Kedua, setelah melakukan pebuatan akun maka langkah selanjutnya yakni mencetak kartu informasi akun yang dapat dilakukan dengan cara klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, kemudian tenaga honorer dapat masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
3. Login dan pengisian biodata
Ketiga, setelah tenaga honorer melakukan pencetakan kartu informasi akun maka langkah selanjutnya yakni tenaga honorer dan tenaga non ASN melakukan login dan pengisian biodata dengan cara akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dan klik “Masuk Akun” kemudian login menggunakan NIK dan password. Lalu, unggah dokumen ijazah terakhir, lengkapi biodata diri, masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya”.
4. Riwayat pekerjaan
Halaman Selanjutnya
Keempat, setelah melakukan login dan pengisian biodata maka langkah selanjutnya yakni…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya