BREAKING NEWS! Info Penting Dari Ditjen GTK Kemendikbud Terkait Pemutakhiran Data Akun Belajar.d

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutakhiran Data Akun Belajar.id – Per bulan Juli 2022, Ditjen GTK Kemendikbud Ristek melakukan pemutakhiran data pada sistem Belajar.id. Pemutakhiran data ini dimaksudkan agar akun Belajar.id dapat tersinkronisasi secara otomatis dengan data yang ada di Dapodik, sehingga detail nama akun, data profil, dan lainnya akan terus diperbarui tanpa harus mengubah secara manual.

Apa tujuan dari pemutakhiran data akun belajar.id itu sendiri?

  • Sinkronisasi data pada sistem Belajar.id dengan data yang tersedia di Dapodik secara berkala.
  • Dengan adanya email notifikasi yang akan Anda terima setiap terdapat perubahan data, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi lebih mengetahui apabila ada pembaruan yang harus segera dilakukan.

Bagaimana bentuk notifikasi yang Anda terima ketika ada pemutakhiran data akun belajar.id?

Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan dinonaktifkan

Akun Belajar.id akan mendapatkan email notifikasi. Email notifikasi akan didapatkan pada akun Belajar.id apabila akun Anda akan dihapus atau dinonaktifkan pada sistem Dapodik.

Siapa yang akan menerima email notifikasi di atas?

Baik Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang data di Dapodik nya sudah dihapus atau tidak valid atas alasan:

  • Sekolah ditutup
  • Pendidik atau Tenaga Kependidikan pensiun, mengundurkan diri, dan sebagainya
  • Pendidik atau Tenaga Kependidikan meninggal dunia

Apa yang harus dilakukan apabila mendapatkan notifikasi tersebut?

Jangan khawatir, Anda akan diberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan pemindahan data dari akun Belajar.id ke akun personal Anda menggunakan Google Takeout Transfer. Namun, apabila melebihi batas waktu 30 hari, maka Anda tidak dapat mengakses akun Belajar.id lagi.

Halaman Selanjutnya

Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan Menjadi Admin atau Sebaliknya

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis