Bocoran Terbaru Pengangkatan Guru Honorer 2023

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer 2023– Guru honorer dan tenaga honorer baik di satuan pendidikan maupun instansi pemerintahan kini masih menunggu kabar baik untuk diangkat menjadi ASN. Wacana pelaksanaan revisi UU ASN tahun 2014 kini sedang berjalan. UU ASN tahun 2014 kini sudah masuk ke Program Legislasi Nasional tahun Prioritas 2023.

Hal ini menandakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih menunggu kepastian. Pasca pembahasan berlangsung sejak 2022, kini revisi UU ASN akan berlangsung tahun 2023 nanti.

Mengutip dari Rancangan Undang-undang perubahan ASN, terdapat frasa yang menyatakan pengangkatan guru honorer 2023 yang sudah mengabdi lama diprioritaskan untuk menjadi ASN. Hal itu tertuang pada Pasal 131A.

Pada pasal 131 A ayat (1) menjelaskan terkait hal yang tertuang di pasal 90. Pada pokoknya menerangkan Tenaga honorer, pegawa tidak teteap, pegawai tetap non-PNS, pegawa pemerintah non-ASN dan tenaga kontrak yang pengangkatannya berdasarkan surat keputusan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjad ASN secara langsung.

Dalam pasal tersebut ada hal yang menjadi catatan. Guru honorer atau tenaga honorer yang akan naik jabatan menjadi ASN akan melalui seleksi administrasi. Tahapan yang akan dilalui diantaranya verifikasi dan validiasi data pada SK pengangkatannya.

Guru honorer yang masa kerjanya paling lama akan memperoleh prioritas untuk diangkat. Mereka akan mengisi jabatan fungsional, administratif dan pelayanan publik.

Kemudian pada draft RUU yang sama, pada pasal 131A ayat (4) pengangkatan guru honorer menjadi ASN mempertmbangkan masa kerja, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Jika UU ASN 2014 berhasil direvisi dan digantikan oleh aturan yang terbaru pada tahun 2023 maka ada kemungkinan besar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Catatan lainya, jika seorang tenaga honorer atau guru honorer tidak menginginkan untuk diangkat menjadi ASN kategori PNS maka mereka akan diangkat untuk mengs jabatan sebagai ASN kategori PPPK.

Penjelasan tentang jangka waktu pengangkatan ASN tertuang didalam pasal 135A draft RUU ASN. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS paling cepat berlangsung selama 6 bulan. Hingga paling lama guru honorer baru bisa diangkat pasca 3 tahun setelah RUU diundangkan.

Halaman Selanjutnya

Dilem Sang Menpan Baru 

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru