Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Akan Dibuka Akhir Agustus Setelah CPNS!

- Editor

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga saat ini belum diketahui kapan mulai dibuka seleksinya, namun sudah beredar ada bocoran mekanisme seleksi PPPK 2024.

Berbeda dengan seleksi CPNS yang akan mulai dibuka pendaftaran di tanggal 20 Agustus 2024. Bocoran mekanisme yang nanti akan berlaku dalam seleksi PPPK tahun 2024, untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Beberapa poin bocoran mekanisme seleksi PPPK 2024

Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 akan dilaksanakan setelah pelaksanaan CPNS 2024

Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan CPNS 2024 dari pengumuman, pendaftaran, pelaksanaan tes hingga penerimaan CPNS mulai dari bulan Agustus 2024 hingga april 2025, yang mana jadwalnya sudah kita ketahui bersama.

Meski jadwal PPPK tahun 2024 hingga saat ini belum ada, namun berdasarkan bocoran mekanisme yang kami kutip dari Tayangan Channel Youtube Calon Guru, bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 akan diselenggarakan setelah pelaksanaan CPNS 2024.

Jadi mari kita bersama sama menunggu informasi selanjutnya tentang seleksi PPPK 2024.

Syarat Daftar PPPK

Juknis yang disampaikan oleh BKD atau Badan Kepegawaian Daerah terdapat 3 poin yang menjadi persyaratan untuk bisa daftar PPPK, yaitu antara lain:

  • K-2 bagi tenaga non ASN yang belum menjadi ASN
  • Masuk database BKN tahun 2022
  • Telah bekerja di Instansi Pemerintah minimal 1 tahun

Bagi PPPK bisa daftar CPNS 2024

Ini kabar baru sekaligus membahagiakan, karena dalam bocoran mekanisme seleksi PPPK tahun 2024 ini, Bagi PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2024.

Yaitu bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bekerja minimal 1 tahun dan masih memenuhi persyaratan mengikuti rekrutmen CPNS 2024 bisa daftar dan ikuti tes tanpa harus mengundurkan diri sebagai PPPK.

Salah satu syarat mendaftar CPNS yaitu berkaitan dengan umur, yaitu maksimal berusia 35 Tahun, bagi Anda PPPK dan masih berusia dibawah 35 tahun dan telah bekerja sebagai PPK minimal 1 tahun bisa mendaftar CPNS 2024 ini.

Dari beberapa poin tersebut, juga terdapat informasi lainnya yaitu berkaitan dengan bahwa rekrutmen CASN tahun ini akan difokuskan pada reformasi birokrasi menuju e- Government guna memperkuat kesekretariatan oleh karena itu ada banyak formasi Teknologi Informasi untuk menunjang hal tersebut.

Halaman selanjutnya,

Bagi Non ASN disarankan untuk mengikuti seleksi. ..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis