Bidang Studi Muatan Lokal Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan seleksi PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 ini akan mulai dilaksanakan di tanggal 25- 12 November 2023. Dalam artikel ini akan dibahas lengkap bidang studi yang dibuka dalam pengadaan seleksi kali ini.

Sebagai informasi bahwa bagi peserta yang lulus seleksi akan berkuliah secara gratis selama 2 semester yang mana berkesempatan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kita tahu bersama bahwasannya program PPG Prajabatan ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun diploma 4 baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Berikut ini daftar lengkap linieritas bidang studi yang dibuka dalam PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023.

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

Dapat diikuti bagi Anda yang merupakan lulusan jurusan:

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Kewarganegaraan

 

  • Pendidikan Matematika
  • Tedris Matematika
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Bahasa dan Sastra Indonesia

 

  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
  •  Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
  • Tadris Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosia

 

  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Pendidikan Sains
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
  • Pendidikan Guru Raudathul Athfal (PGRA)

 

  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Tadris Bahasa Inggris
  • dll

Bahasa Indonesia

Dapat diikuti bagi Anda yang merupakan lulusan jurusan:

  •  Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah

 

  • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
  • Tadris Bahasa Indonesia
  • Sastra Indonesia

Halaman selanjutnya,

Matematika…

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru