Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Untuk Penerima Pertama Kali

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merujuk pada hal tersebut, pada prinsipnya besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG pada tahun 2023 untuk ASN ini senilai atau setara dengan gaji pokok. Sementara itu untuk guru penerima TPG kategori non ASN dan belum mempunyai SK inpassing akan mendapatkan sebesar Rp 1.500.000 pada setiap bulannya.

Sementara itu untuk guru non ASN namun telah mempunyai SK inpassing, akan mendapatkan besaran tunjangan yang setara dengan gaji pokok.

Sebagai informasi tambahan SK inpassing sendiri bisa di dapatkan oleh para guru non ASN jika telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan seperti sertifikat pendidik, kualifikasi akademik sampai dengan lama masa kerja.

Program inpassing merupakan program resmi dari pemerintah untuk para guru non ASN supaya bisa mendapatkan penyetaraan gelar seperti guru ASN atau PNS.

Program inpassing ini dapat diikuti oleh guru non ASN melalui seleksi resmi sehingga bisa mendapatkan jamninan pengangkatan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah dan pusat. Selain itu, juga dapat melalui jaminan pengangkatan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang dipelopori oleh masyarakat dengan persyaratan tertentu.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru 2023 untuk guru yang baru pertama kali menerima baik itu guru ASN maupun non ASN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30,903 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis