Beredar informasi bahwa untuk guru baik yang merupakan kategori A maupun Kategori B dalam pengadaan seleksi PPG Daljab, diminta untuk cek SIMPKBnya mulai 1 April karena sudah ada undangan mengikuti PPG Daljab 2024.
Apakah informasi ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih banyak simak artikel ini hingga selesai.
Kita perlu mengetahui bahwa untuk PPG Daljab 2024 ini menyasar untuk lebih dari 550 ribu guru, kita merupakan kategori peserta A atau B dalam pengadaan PPG Daljab 2024 mendatang.
Sasaran Kategori A
Guru non-serdik
Guru yang belum memiliki serdik dan telah mengajar minimal 3 tahun pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Guru serdik tanpa S-1/D-IV
Guru yang telah memiliki serdik tetapi belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV.
Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG
Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.
Sasaran Kategori B
Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG
Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.
Guru serdik S-1/D-IV yang mengikuti PPG dan belum lulus
Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, mengikuti PPG, tetapi belum lulus.
Kemudian berkaitan dengan undangan mengikutinya, dalam pemanggilan peserta terdapat prioritasnya, yang mana urutannya adalah sebagai berikut:
- Kategori A
- Kategori B dengan masa kerja terlama
- Kategori B dengan usia tertua
- Guru di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan)
Halaman selanjutnya,
Sebagai catatan berkaitan dengan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya