Berikut Persyaratan Khusus Bantuan Pendidikan Islam Kemenang 2022

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera memberikan bantuan pendidikan Islam secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program. Bantuan pendidikan islam tersebut akan dikhususkan kepada Lembaga Mitra dan Lembaga Profesi Pendidikan Islam juga Organisasi Pendidikan Islam.

Hal tersebut bahkan juga telah di sampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Menurutnya, bantuan tersebut akan menjadi salah satu upaya untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah.

“Sebagai upaya peningkatan kompetensi bagi GTK Madrasah tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam dan juga Organisasi Pendidikan Islam,” jelasnya sebagaimana yang telah dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (30/9/2022).

Bantuan Pendidikan Islam Khusus Kemenag

Lebih lanjut Zain menjelaskan, jika untuk bantuan yang akan di berikan yaitu berupa bantuan pembiayaan komponen anggaran untuk kebutuhan operasional.

Dia juga berpesan supaya bantuan tersebut di pergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang telah di tetapkan. Juga di pergunakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Bantuan tersebut berupa bentuk pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitas. Bahkan juga dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga khusus keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” terangnya.

Kasubbag bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Ajang Pradita mengatakan, pendaftaran pengajuan proposal bantuan ini telah di buka hingga 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.

Bentuk dan Rincian Bantuan Pendidikan Islam tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang sudah tertera pada Nomor 4115 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022. Berikut ini merupakan bentuk dan rincian bantuan yang akan di berikan:

  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar kurang lebih Rp 200 juta.
  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori II (pelaksanaan kegiatan berskala regional) sebesar kurang lebih Rp 100 juta.
  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori III (pelaksanaan kegiatan berskala lokal) sebesar kurang lebih Rp 50 juta.

Sementara itu, ada juga beberapa fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah. Seperti halnya pertemuan, workshop, atau pelatihan baik skala nasional, regional, dan juga lokal.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Penerima Bantuan Pendidikan Islam

 

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru