Berikut Persiapan BKN Untuk Non ASN Tidak Lolos Pendataan

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

3. Kemungkinan tenaga honorer atau non ASN untuk tidak dihapus pada tahun 2023

Terkait penghapusan tenaga honorer tersebut sebenarnya telah direncanakan untuk dihapus sejak tahun 2018. Rencana penghapusan tersebut juga dijelaskan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.

Walaupun mengenai penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut telah direncanakan untuk dihapus, bukan tidak mungkin bahwa rencana penghapusan tersebut akan dilakukan revisi atau bahkan dibatalkan.

Bima Haria Wibisana selaku PLT BKN juga sempat menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut hingga nanti bulan November 2023 masih sangat sulit untuk dilakukan.

Menurut PLT BKN tersebut, untuk menyelesaikan masalah tersebut, membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mencari solusi mengenai permasalah tenaga honore dan juga pegawai non ASN tersebut.

Disisi lain, Badan Kepegawaian Negara dikabarkan akan melakukan pengusulan mengenai revisi atau penyesuaian PP Nomor 49 Tahun 2018. Hal tersebut dilakukan supaya dapat menelaah kembali mengenai rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Walaupun demikian, hingga saat ini belum terdapat kabar mengenai kelanjutan usulan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara dan juga pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Meski kabar mengenai kelanjutan tersebut belum terdengar, tenaga honorer atau pegawai non ASN masih berpeluang untuk melanjutkan perkerjaan mereka pada tahun depan. Hal tersebut dikarekan penghapusan tenaga honorer sendiri masih belum selesai dan juga masih berada pada tahap pertimbangan.

Dengan demikian hal tersebut akan memberikan waktu jeda untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN yang tidak lolos atau gagal pada pendataan non ASN tahun 2022.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara juga menyatakan pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN bukanlah bertujuan untuk mengangkat pegawai tersebut menjadi ASN. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan dan juga pemetaan jumlah pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan.

Untuk hal tersebut diharapkan tenaga honorer dan juga pegawai non ASN juga mengikuti perkembangan berita mengenai nasib mereka terkait pendataan tenaga honorer dan pegawai non ASN yang tengah berjalan pada tahap prafinalisasi.

Oleh sebab itu hal tersebut haruslah diperhaikan oleh tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Demikian informasi mengenai Berikut Persiapan BKN Untuk Non ASN Tidak Lolos Pendataan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis