Berikut Persiapan BKN Untuk Non ASN Tidak Lolos Pendataan

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

1. Perbaikan data honorer

Dari pengumuman pendataan non ASN yang telah disampaikan oleh BKN, terdapat beberapa jabatan honorer yang termasuk pada pendataan. Pada hal tersebut bukan berarti nasib tenaga honorer akan berakhir sebagai pegawai instansi pemerintahan.

Untuk itulah Badan Kepegawaian Negara telah menyatakan bahwa meminta PPK supaya melakukan verifikasi dan juga validasi ulang mengenai pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN. Hal tersebut dikarenakan masih terdapatnya jabatan yang masuk pada pendataan yang tidak sesuai pada ketentuan.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara juga memberikan waktu tambahan untuk melakukan pendataan non ASN sampai 22 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi pendataan. Waktu tambahan tersebut dapat digunakan untuk perbaikan data honorer tersebut.

Oleh karena itu, tenaga honorer atau pegawai non ASN yang belum masuk pada pendataan non ASN yang dikarenakan terdapat kesalahan atau kekurangan syarat masih memiliki kesempatan untuk dapat lolos dalam pendataan dengan melakukan validasi dan juga verifikasi ulang kepada PPK.

Hal yang harus diperhatikan adalah verifikasi dan juga validasi ulang mengenai pendataan non ASN tersebut, bertujuan agar dapat memfilter jabatan yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika tenaga honorer merasa jabatan mereka telah masuk dalam kriteria pendataan, maka tenaga honorer tersebut masih memiliki peluang untuk dapat lolos dengan cara melakukan validasi dan juga verifikasi ulang.

2. Non ASN yang tidak lolos pendataan akan dialihkan menjadi outsourcing

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian menjelaskan semua tenaga honorer atau non ASN yang tidak lolos atau masuk dalam pendataan non ASN maka dapat dipastikan untuk dialihkan menjadi outsourcing atau tenaga alih daya.

Jabatan yang akan dialihkan tersebut adalah jabatan seperti tenaga pendidik, petuga kebersihan, penjaga keamanan dan juga sopir secara merata.

Selain itu, Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat 264 jenis jabatan yang akan dialihkan menjadi outsourcing seperti untuk honorer dengan kategori K2 dan non K2.

Jenis jabatan tersebut juga berlaku di lintas instansi dan juga tidak terdapat suatu kekhususan sekalipun tenaga honorer tersebut dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

Halaman Selanjutnya

Kemungkinan tidak dihapus

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis