Berikut nama yang Lolos Pendataan Non ASN!

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Syarat Pendataan non ASN 2022

Ada beberapa syarat untuk mereka yang boleh mengikuti pendataan non ASN yakni sebagai berikut:

  1. Pegawai non ASN yang telah bekerja minimal 5 tahun di lingkungan instansi pemerintah
  2. Terdaftar ke dalam database Kepegawaian Negara dan pegawai non ASN berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)
  3. Paling tidak sudah bekerja minimal selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  4. Pengangkatan paling rendah dilakukan oleh pimpinan unit kerja
  5. Minimal usia pegawai non ASN yaitu 20 tahun dan maksimal usia 56 tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2021
  6. Mendapatkan honorarium bukan dari mekanisme pengadaan baran dan jasa, baik secara individu maupun melalui pihak ketiga, akan tetapi honorarium di dapatkan dari mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari dana APBN untuk instansi Pusat dan APBD.
  7. Hal yang perlu diingat kembali pendataan ini dilakukan bukan untuk pengangkatan secara langsung akan tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN dalam lingkungan pemerintah.

Cara Mudah Mengecek Pengumuman Data Tenaga non ASN

Berikut ini merupakan tahapan untuk pengecakan pengumuman data tenaga non ASN:

  1. Mengunjungi link pendataan non ASN
  2. Melalui kanal pengumuman BKN kemudian klik pengumuman BKN
  3. Kemudian, memasukkan instansi
  4. Terakhir memasukkan nama, jabatan sampai unit tempat kerja

Atau kalian bisa cek melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis