Berikut Bocoran Untuk Kebutuhan Guru Pada ASN PPPK tahun 2023

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain kebutuhan guru, kemdikbud juga menjelaskan bahwa terdapat anggaran gaji dan juga tunjangan yang melekat pada guru ASN PPPK yang juga telah menjadi bagian dari transfer daerah.

Dari hasil Rapat Koordinasi bersama Menteri PANRB dan Menkes, Kemdikbud mengeluarkan tiga kebijakan mengenai rencana pengadaan guru ASN pada tahun 2023. Ketiga kebijakan untuk kebutuhan guru tersebut adalah

  • Jika pemerintah daerah tidak melakukan pengajuan formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan, maka pemerintah pusat dapat melengkapi kebutuhan formasi guru pada PPPK 2023 nanti.
  • UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan telah mengatur ketentuan tersebut jika anggaran dari gaji dan tunjangan yang melekat bagi PPPK tersebut tidak bisa digunakan untuk hal lainnya.
  • DAU untuk gaji PPPK akan ditransfer setelah pemerintah daerah selesai melakukan pengangkatan pada guru yang sesuai jumlah guru PPPK yang diangkat.

Ketiga kebijakan tersebut sangat penting untuk diperhatikan oleh para guru. Hal tersebut juga akan mempengaruhi ketentuan dan juga kebijakan mendatang mengenai jumlah kebutuhan formasi untuk tenaga kependidikan.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai kebutuhan tenaga pendidik ini harus diperhatikan oleh guru. Demikian informasi mengenai Bocoran Untuk Kebutuhan Guru Pada ASN PPPK tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis