Berikut Alur dan Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Untuk Mendaftar CPNS 2023

- Editor

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyetaraan ijazah merupakan program Kemendikbud untuk menentukan gelar pendidikan yang diperoleh pasca menempuh pendidikan di luar negeri. Tujuannya untuk menyetarakan pendidikan yang telah ditempuh sebelumnya dengan kualifikasi ijazah yang berlaku di Indonesia.

Program penyetaraan ijazah yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan Indonesia ini dapat diakses oleh masyarakat yang memerlukan seca online.

Program ini berguna untuk memberikan pengakuan dan mengualifikasikan ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi luar negri dengan ijazah perguruan tinggi di Indonesia yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Setalah mendapat penyetaraan ijazah yang didapatkan oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri akan disetarakan. Bagian utama yang akan disetarakan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi Indonesia.

Berikut ini naikpangkat telah merangkum beberap syarat penting yang harus disiapkan saat akan mendaftar penyertaraan ijazah.

Syarat Wajib

  1. Peguruan tinggi luar negeri dan progra mstudi yang harus memiliki akreditasi yang jelas dan telah memperoleh pengakuan dari lembaga berwenang.
  2. Melampirkan ijazah asli. Apabila ijazah ditulis dalam bahas Inggris harus dilengkapi dengan terjemahan bahasa Indonesia.
  3. Melampirkan transkrip akademik asli dan berwarna.
  4. Melampirkan visa studi dan seluruh halama paspor yang telah digunakan.
  5. Apabila teradi kehilangan paspor dan visa pendaftar wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat keterangan dari perguruan tinggi, dan surat keterangan dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia.
  6. Mengisi lembar perstejuan dan bukti penerimaan lain.
  7. Melampirkan ijazah asli yang didapatkan dari pendidikan jenjang yang sebelumnya.
  8. Mematuhi pedoman akademik sesuai dengan program pendidikan yang telah diambil.
  9. Melampirkan foto dengan latar belakang merah yang dengan maksimal ukurn 3 Mb.

Halaman Selanjutnya

syarat khusus dan alur penyetaraan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis