Berani Curang saat Seleksi SNBT 2023? Ada Sanksi Khususnya!

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Tim Kurikulum dan Penyusun Soal juga mengatakan bahwa dibuatnya perbedaan soal di UTBK SNBT 2023 dengan SBMPTN. Dengan demikian, soal-soal dan tes yang dilaksanakan lebih mutakhir dan terbaru.

Lebih lanjut, Prof. Ashari juga menjelaskan pada SNBT tahun ini tes yang diujikan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dan sub tes sejenis, yaitu tes Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.

“Siswa dapat melakukan pengecekan mandiri pada contoh soal yang sudah disediakan oleh Kemdikbud. Dengan begitu siswa akan lebih mudah untuk belajar logika dan penalaran, berbeda dengan UTBK SBMPTN 2022 lalu,” tambahnya.

Sanksi Berat Pelaporan Aparat Hukum

            Selain beberapa tindakan preventif dalam mencegah kecurangan, pemerintah juga barusaha dengan maksimal apabila terdapat kemungkinan “kecolongan” oleh oknum tes tersebut. Hal ini tentu merugikan karena tidak sejalan dengan prinsip untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang cerdas dan tercerahkan.

Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya sekedar diberikan peringatan dan dimasukkan ke daftar hitam tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2023, namun juga akan dilaporkan ke penegak hukum.

Pelaporan ini tentu akan sesuai dengan prosedural yang berlaku mengingat siswa yang lulus sekolah menengah umumnya sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa sudah bertanggung jawab atas diri sendiri. Maka penjara kurungan atau denda sesuai dengan Peraturan yang berlaku akan diberikan jika terlaporkan sesuai dengan kondisi tersebut di atas.

Demikian informasi mengenai Sanksi Khusus apabila kedapatan curang pada Seleksi SNBT 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis