Berani Curang saat Seleksi SNBT 2023? Ada Sanksi Khususnya!

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Tim Kurikulum dan Penyusun Soal juga mengatakan bahwa dibuatnya perbedaan soal di UTBK SNBT 2023 dengan SBMPTN. Dengan demikian, soal-soal dan tes yang dilaksanakan lebih mutakhir dan terbaru.

Lebih lanjut, Prof. Ashari juga menjelaskan pada SNBT tahun ini tes yang diujikan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dan sub tes sejenis, yaitu tes Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.

“Siswa dapat melakukan pengecekan mandiri pada contoh soal yang sudah disediakan oleh Kemdikbud. Dengan begitu siswa akan lebih mudah untuk belajar logika dan penalaran, berbeda dengan UTBK SBMPTN 2022 lalu,” tambahnya.

Sanksi Berat Pelaporan Aparat Hukum

            Selain beberapa tindakan preventif dalam mencegah kecurangan, pemerintah juga barusaha dengan maksimal apabila terdapat kemungkinan “kecolongan” oleh oknum tes tersebut. Hal ini tentu merugikan karena tidak sejalan dengan prinsip untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang cerdas dan tercerahkan.

Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya sekedar diberikan peringatan dan dimasukkan ke daftar hitam tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2023, namun juga akan dilaporkan ke penegak hukum.

Pelaporan ini tentu akan sesuai dengan prosedural yang berlaku mengingat siswa yang lulus sekolah menengah umumnya sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa sudah bertanggung jawab atas diri sendiri. Maka penjara kurungan atau denda sesuai dengan Peraturan yang berlaku akan diberikan jika terlaporkan sesuai dengan kondisi tersebut di atas.

Demikian informasi mengenai Sanksi Khusus apabila kedapatan curang pada Seleksi SNBT 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis