Benarkah Non ASN Batal Dihapus Pada 2023?

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu Ketua Umum Apkasi tersebut juga menyampaikan bahwa berdasarkan dari hasil diskusi APKASI, terdapat beberapa jumlah permasalah yang perlu untuk segera diselesaikan oleh pemerintah. Hal tersebut juga mengenai penghapusan tenaga honorer.

Perlu diketahui bahwa pada saat sebelumnya APKASI juga sering melakukan diskusi bersama untuk membahasa mengneai persmalahan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintahan tersebut.

Dari hasil diskusi tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang ditimbulkan oleh karena adanya penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN oleh pemerintah. Berikut ini beberapa permsalahan mengenai penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN:

1. Permasalah mengenai tenaga honorer atau non ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan aturan dan juga ketentuan passing grade yang telah disesuaikan dengan ketentuan kelulusan.

2. Permasalahan mengenai terbatasnya anggaran, hal tersebut dikarenakan perlu untuk disusun sebuah rentang gaji yang telah disesuaikan dengan kemampuan daerah dan juga adanya penambahan DAU dari pemerintah pusat.

3. Permasalahan mengenai tenaga honorer yang tidak dapat memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal tersebut dikarenakan kualifikasi akamdemik dari tenaga honorer tersebut yang tidak terpenuhi.

Hal tersebut dapat diberikan beberapa kesempatan yang disesuaikan dengan minat, seperti pelatihan untuk kewirausahaan, kartu prakerja dan juga hal lain yang dapat menambah kemampuan atau skill.

4. Kepala daerah juga dapat menyusun dan juga memberikan alokasi formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang akan digunakan untuk mendukung visi dan juga misi yang kontrak kerja dari pegawai tersebut telah disesuaikan dengan periodesasi dari jabatan kepala daerah.

Ketua Umum Apkasi mengatakan bahwa pikahnya sangat berterima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB karena telah dibuka atau diselenggarakan ruang diskusi mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Selain hal tersebut, Ketua Umum Apkasi juga mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapat permintaan dari para bupati yang telah tergabung pada Apkasi untuk melakukan penundaan mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Saran 416 Bupati

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis