Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Raya Idul Fitri tinggal menunggu waktu saja, ada kabar yang beredar bahwa nantinya sebelum lebaran guru dan kepala sekolah akan mendapatkan 2 tunjangannya.

Apakah hal ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Info Terkait THR Tahun 2024

Sebagai informasi untuk pencairan THR Pensiunan sudah dicairkan oleh PT Taspen yang mana hal ini juga diumumkan melalui akun media sosial PT Taspen.

Yang mengumumkan bahwa Pencairan THR untuk pensiunan tahun 2024 telah dimulai sejak 22 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

THR pensiunan dihitung berdasarkan gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok, dibulatkan ke atas kelipatan terdekat ratusan rupiah.

Kemudian untuk THR guru dan kepala sekolah umum dalam hal ini yaitu di bawah naungan Kemendikbud sebagaimana tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, akan dicairkan mulai H-10 Hari Raya.

Yang mana apabila melihat tanggalan pemerintah, Hari Raya akan jatuh pada tanggal 1 April, maka dimungkinkan awal April THR guru dan Kepala sekolah ASN sudah mulai di cairkan.

Berbeda dengan guru di bawah Kemendikbud, untuk guru dibawah naungan Kemenag dari Naikpangkat,com peroleh informasi ada beberapa daerah yang telah mulai pencairan THR nya.

Jadi satu Tunjangan yang cair sebelum lebaran ini yaitu salah satunya adalah THR (Tunjangan Hari Raya) untuk guru yang berstatus ASN.

Info Terkait TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Apabila melihat progres yang saat ini ada di lapangan, sedikit kemungkinan apabila TPG Triwulan 1 ini akan dicairkan sebelum lebaran.

Namun tidak menutup kemungkinan juga hal ini bisa terjadi. Karena tertuang dalam Juknis terbaru TPG yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 yang berlaku, bahwa pencairan TPG triwulan 1 mulai dicairkan di bulan April.

Saat ini, proses telah mencapai tahap keempat, yaitu Pengusulan SKTPG yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait. Setelah itu, akan ada penerbitan SKTPG dan pencairan tunjangan triwulan 1.

Halaman selanjutnya,

Berbeda untuk guru dibawah naungan …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 57,636 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis