Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Raya Idul Fitri tinggal menunggu waktu saja, ada kabar yang beredar bahwa nantinya sebelum lebaran guru dan kepala sekolah akan mendapatkan 2 tunjangannya.

Apakah hal ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Info Terkait THR Tahun 2024

Sebagai informasi untuk pencairan THR Pensiunan sudah dicairkan oleh PT Taspen yang mana hal ini juga diumumkan melalui akun media sosial PT Taspen.

Yang mengumumkan bahwa Pencairan THR untuk pensiunan tahun 2024 telah dimulai sejak 22 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

THR pensiunan dihitung berdasarkan gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok, dibulatkan ke atas kelipatan terdekat ratusan rupiah.

Kemudian untuk THR guru dan kepala sekolah umum dalam hal ini yaitu di bawah naungan Kemendikbud sebagaimana tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, akan dicairkan mulai H-10 Hari Raya.

Yang mana apabila melihat tanggalan pemerintah, Hari Raya akan jatuh pada tanggal 1 April, maka dimungkinkan awal April THR guru dan Kepala sekolah ASN sudah mulai di cairkan.

Berbeda dengan guru di bawah Kemendikbud, untuk guru dibawah naungan Kemenag dari Naikpangkat,com peroleh informasi ada beberapa daerah yang telah mulai pencairan THR nya.

Jadi satu Tunjangan yang cair sebelum lebaran ini yaitu salah satunya adalah THR (Tunjangan Hari Raya) untuk guru yang berstatus ASN.

Info Terkait TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Apabila melihat progres yang saat ini ada di lapangan, sedikit kemungkinan apabila TPG Triwulan 1 ini akan dicairkan sebelum lebaran.

Namun tidak menutup kemungkinan juga hal ini bisa terjadi. Karena tertuang dalam Juknis terbaru TPG yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 yang berlaku, bahwa pencairan TPG triwulan 1 mulai dicairkan di bulan April.

Saat ini, proses telah mencapai tahap keempat, yaitu Pengusulan SKTPG yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait. Setelah itu, akan ada penerbitan SKTPG dan pencairan tunjangan triwulan 1.

Halaman selanjutnya,

Berbeda untuk guru dibawah naungan …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57,653 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis