4. Bimbingan dan Konseling Bidang Layanan Karir
Bimbingan dan konseling bidang layanan karir yaitu bentuk layanan yang berguna sebagai persiapan untuk mengidentifikasi minat dan bakat yang dimiliki siswa dengan penilaian non kognitif.
Layanan bimbingan dan konseling bidang layanan karir ini lebih diutamakan untuk ditawarkan kepada siswa tingkat SMA/SMK. Walaupun begitu, para pendidik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga dapat membantu siswa untuk merencanakan karir mereka sejak usia dini.
Dengan bantuan tersebut, Anda sudah dapat membantu siswa untuk mulai merencanakan masa depannya sejak dini.
Keunggulan dari Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya yaitu:
- Proses kegiatan belajar menjadi lebih sederhana dan mendalam. Dalam hal ini, guru akan berfokus pada materi pelajaran yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Dengan begitu, proses kegiatan belajar dapat lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menjadi lebih menyenangkan.
- Pembelajaran menjadi lebih merdeka, yakni peserta didik tidak ada program peminatan di SMA. Pada kesempatan ini, peserta didik dibebaskan untuk memilih minat, bakat, dan aspirasinya. Selain itu, sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan proses kegiatan pembelajaran akan dijalankan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
- Proses kegiatan pembelajaran menjadi lebih relevan dan interaktif. Dalam hal ini, kegiatan pembelajaran akan memiliki kegiatan proyek yang akan memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk mengeksplorasi isu-isu yang aktual secara aktif.
Peran Guru BK dalam Penerapan Kurikulum Merdeka
Bimbingan Konseling mempunyai peranan yang sangat penting. Beberapa kegiatan atau peran guru BK dalam hal ini adalah sebagai berikut:
1. Pemetaan Kebutuhan Peserta Didik Berdasarkan Gaya Belajar
Dalam hal ini, peserta didik akan dipetakan berdasarkan gaya belajarnya, yaitu visual, auditorial, ataupun kinestetik. Data ini dapat guru ambil dengan menggunakan tes maupun non tes. Apabila menggunakan tes, guru dapat melakukan tes terstandar.
Guru BK tidak memiliki kewenangan untuk menggunakannya. Guru BK harus bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti psikologi yang menangani tes psikologi. Apabila guru BK menggunakan cara nontes, alat yang bisa dipakai yaitu bisa berupa angket.
Halaman berikutnya
Pemetaan kebutuhan peserta didik..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya