Bagaimana Nasib Tenaga Honorer 2023? Simak Penjelasannya!

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai dihapuskan nya tenaga honorer oleh pemerintah memjadikan dari kalangan tenaga honorer merasa khawatir akan nasib tersebut yang akan  mereka terima di masa depan.

Sebagaimana yang kita ketehui bahwa para tenaga honorer sangat berjasa bagi negara dengan melayani masyarakat walaupun menerima gaji yang tidak begitu banyak.

Tetapi tetap mereka lakukan hanya untuk terus bertanggungjawab dalam bekerja dengan nantinya mengharapkan akan terdapat tambahan gaji dari pemerintah.

Berdasarkan dengan aturan yang sudah diterbitkan dalam PP nomor 49 tahun 2018 untuk tenaga honorer sendiri tidak termasuk ke dalam status hukum kepegawaian negara.

Kemenetrian PANRB dan BKN yang bertanggung jawab atas masalah dalam kepegawaian serta bisa memahami situasi keadaan ini dan sudah beerusaha untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan yang sedang dialami sekarang.

Salah satu solusi yang akan diterapkan oleh kementerian PANRB dan BKN yakni melalui pendataan untuk tenaga honorer.

Dalam pendataan tersebut dilakukan agar bisa mengetahui jumlah dan pemetaan honorer yang masih aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik itu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menyatakan bahwa terdapat masalah untuk honorer bisa di selesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN ditahun 2023 ini yakni meliputi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini.

Dalam upaya dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer maka dari Menteri PANRB juga memberikan usulan empat arah kebijakan pengadaan ASN di tahun 2023 ini.

Dimana salah satunya yakni memberikan peluang kepada tenaga honorer yang mempunyai talenta di bidang digital.

Menurut Menteri PANRB dalam dunia digital sangat berubah begitu cepat sekali sehingga untuk pemerintah sendiri harus cepat juga dalam menyesuaikan diri agar tidak tertinggal denggan perubahan kemajuan teknologi yang sangat cepat ini.

Oleh karena itu untuk tenaga honorer bisa untuk mempersiapkan diri sejak sekarang agar bisa menentukan pilihan apakah akan bisa mengikuti CPNS atau PPPK di tahun 2023 ini yang dimana nantinya akan segera dibuka oleh pemerintah.

Pemerintah yang memiliki rencana akan menghapuskan tenaga honorer non ASN atau honorer akan dilaksanakan tanggal 28 November 2023 mendatang.

Halaman Selanjutnya

Serangkaian skenario pun sudah dirancang dengan tujuan menindak lanjuti kebijakan

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru