Kelima, Batas Waktu Pelaporan BOS
Pembahasan berikutnya adalah tentang batas waktu pelaporan BOS juga memiliki perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2023, yaitu:
– Laporan tahap I batas waktunya adalah tanggal 31 Juli 2022
– Laporan Tahap II batas waktunya adalah tanggal 31 Oktober 2022
– Laporan Tahap III batas waktunya adalah tanggal 31 Januari Tahun Anggaran berikutnya
Sedangkan untuk tahun 2023, pelaporan dana BOS hanya mempunyai 2 batas waktu, yaitu:
– Laporan Tahap I pada tanggal 31 Juli 2023
– Laporan Tahap II pada tanggal 31 Januari 2024
Lalu yang menjadi catatan dan perlu diwaspadai dalam peraturan baru terkait skema pemotongan bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan akan diberlakukan potongan antara 2% hingga 4 %.
Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran dana BOS Tahun Anggaran 2023 akan dijalankan dengan memperhitungkan sisa dana dari Tahun Anggaran sebelumnya.
Demikian informasi mengenai Aturan Baru Dana BOS Tahun 2023, Kepala Sekolah Wajib Waspada Ada Pemotongan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.
PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000 tanpa syarat ‼️
Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android
Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja
Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:
1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN
3. Konfirmasi ke admin
Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2