Aturan Baru Dana BOS Tahun 2023, Kepala Sekolah Wajib Waspada Ada Pemotongan

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kelima, Batas Waktu Pelaporan BOS

Pembahasan berikutnya adalah tentang batas waktu pelaporan BOS juga memiliki perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2023, yaitu:

– Laporan tahap I batas waktunya adalah tanggal 31 Juli 2022

– Laporan Tahap II batas waktunya adalah tanggal 31 Oktober 2022

– Laporan Tahap III batas waktunya adalah tanggal 31 Januari Tahun Anggaran berikutnya

Sedangkan untuk tahun 2023, pelaporan dana BOS hanya mempunyai 2 batas waktu, yaitu:

– Laporan Tahap I pada tanggal 31 Juli 2023

– Laporan Tahap II pada tanggal 31 Januari 2024

Lalu yang menjadi catatan dan perlu diwaspadai dalam peraturan baru terkait skema pemotongan bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan akan diberlakukan potongan antara 2% hingga 4 %.

Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran dana BOS Tahun Anggaran 2023 akan dijalankan dengan memperhitungkan sisa dana dari Tahun Anggaran sebelumnya.

Demikian informasi mengenai Aturan Baru Dana BOS Tahun 2023, Kepala Sekolah Wajib Waspada Ada Pemotongan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.

PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000  tanpa syarat ‼️

Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android

Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:

1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN 
3. Konfirmasi ke admin

Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis