Arahan Kemendikbud untuk Sekolah yang Akan Menerapkan Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua sekolah di Indonesia diharapkan bisa segera mengimplementasikan Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terkait hal tersebut, maka Kemendikbud ristek pun memberikan sejumlah arahan yang sangat penting.

Seperti diungkapkan oleh Anindito Aditomo sebagai Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung sekolah-sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka sangat penting. Pemda adalah penyelenggara sekaligus pembina dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.

Oleh sebab itu, pihak Pemda wajib memahami filosofi kurikulum yang baru tersebut.

“Filosofi ini penting untuk dipahami bersama karena peran Pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sangat krusial dan esensial,” ucapnya seperti dirilis oleh laman resmi Kemendikbudristek.

Setelah itu, Anindito memberikan saran kepada sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka tersebut.

Pertama, pihak pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek memberikan kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah. Dengan kata lain, sekolah memiliki kebebasan dalam proses penerapan kurikulum tersebut. Pasalnya, kurikulum yang baru ini memiliki dasar kebebasan dan kemerdekaan dengan acuan-acuan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberi kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah,” paparnya di dalam acara Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tahap pertama.

Kemendikbud menyadari bahwa setiap sekolah pasti memiliki karakter masing-masing. Sehingga muatan pelajaran yang akan disampaikan oleh guru bisa disesuaikan dengan karakter tersebut. Oleh karena itu, ketika menyusun kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Kemendikbudristeka tidak mengatur secara rinci dan sekolah diberikan kebebasan dan kewenangan untuk mengesahkan kurikulum yang akan digunakan.

Kemendikbudristek tidak mengatur secara rinci kurikulum melainkan sekolah yang kita beri tugas dan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya,” tuturnya.

Begitukan ketika akan membuat materi muatan lokal, hal tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi sekitar.

Halaman Berikutnya

Bagi sekolah yang baru akan menerapkan kurikulum ini…..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis