Apresiasi Hasil Belajar Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

- Editor

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi hasil belajar yang diberikan oleh guru kepada peserta didik akan meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

Apresiasi merupakan proses menilai terhadap suatu hal yang dilakukan oleh orang lain. Apresiasi sering disebut sebagai penilaian atau penghargaan terhadal suatu hal. Apresiasi dalam bahasa latin adalah “Apreciatio” yang memiliki arti menghargai.

Memberikan apresiasi berfungsi sebagai sarana peningkatan rasa cinta kepada suatu karya, sarana menilai, dan untuk meningkatkan serta mengembangkan kemampuan peserta didik. Bentuk apresiasi dapat diberikan dengan pujian dan memberikan suatu benda yang bermanfaat.

Apresiasi diberikan dengan tujuan untuk menghargai kerja keras yang telah dilakukan. Dalam kegiatan pembelajaran sesekali guru dapat memberikan apresiasi terhadap peserta didiknya.

Hasil belajar merupakan pencapaian atau keberhasilan yang didapatkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Sehingga dengan adanya hasil belajar akan menunjukan kemampuan oleh setiap peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Hasil belajar disebut juga sebagai alat ukur penilaian dari kegiatan atau proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hasil belajar dapat berupa simbol, angka, maupun kalimat.

Idikator utama dalam hasil belajar peserta didik adalah ketercapaian daya serap peserta didik terhadap materi pembelajaran. Untuk mengetahui ketercapaian daya serap belajar dapat dilakukan dengan cara menetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal). Dan indikator lainnya adalah tujuan pembelajaran yang dapat dicapai oleh peserta didik.

Hasil belajar yang diperoleh oleh peserta didik juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah :

  1. Faktor internal, dalam hal ini hasil belajar dipengaruhi oleh dalam diri individu peserta didik dalam proses belajar, faktor ini meliputi faktor jasmaniah dan psikologis setiap diri peserta didik. Faktor jasmaniah merupakan kondisi fisiologis peserta didik berupa kebugaran tubuh dan kondisi panca indera. Sedangkan faktor psikologis yaitu berupa sikap, intelegensi, bakat, minat, kepribadian, dan motivasi.
  2. Faktor eksternal, faktor ini meliputi beberapa hal seperti lingkungan sosial yang dipengaruhi oleh teman, keluarga, guru, dan masyarakat. Selanjutnya adalah lingkungan non-sosial yang meliputi kondisi rumah, sekolah, alat belajar, dan cuaca atau alam.

Untuk mengetahui hasil belajar dapat dilakukan dengan melakukan berbagai jenis penilaian seperti tes formatif, tes subsumatif, dan tes sumatif.

Tes formatif merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur satu atau lebih pokok bahasan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik terhadap pokok bahasan atau materi pembelajaran.

Tes subsumatif merupakan tes yang dilakukan dengan menggunakan sejumlah bahan ajar yang diberikan pada saat waktu tertentu. Tes subsumatif dilakukan untuk dapat memperbaiki proses belajar mengajar dan meningkatkan keberhasilan belajar peserta didik. Sedangkan tes sumatif untuk mengukur daya serap peserta didik pada pokok bahasan yang telah diajarkan dalam waktu satu semester.

Memberikan apresiasi hasil belajar memang terkadang perlu dilakukan, hal tersebut dapat membuat peserta didik menjadi lebih semangat dalam belajar sehingga akan meningkatkan motivasi belajar bagi peserta didik.

Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan DAFTAR DISINI

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis