Aplikasi Masook! Aplikasi Presensi Guru Online Terintegrasi SIMPATIKA

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kini aplikasi Masook yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag) menjadi solusi dalam pengelolaan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi. Dilansir dalam website resminya, Masook merupakan sebuah aplikasi presensi biometrik yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kementerian Agama.

Aplikasi presensi biometrik online tersebut memanfaatkan teknologi face detection dan liveness detection sebagai metode mengidentifikasi penggunanya. Selain itu aplikasi Masook juga memungkinkan penggunanya untuk melakukan presensi tanpa jaringan atau offline.

Seperti yang tertulis pada laman resminya, Masook membuat data presensi lebih akurat serta informasi jam kerja yang lebih tepat. Ini juga menjadi kemudahan bagi pengelola data presensi sebab dengan adanya aplikasi ini pengelolaan presensi tidak perlu melakukannya secara manual.

Terdapat tiga fitur unggulan yang dimiliki Masook antara lain deteksi wajah secara digital, pencegahan kecurangan presensi, dan tersedia integrasi data. Selain menjadi alat presensi, Masook juga memiliki beberapa fitur lain, diantaranya.

Fitur Masook dan Fungsinya :

1. Kemudahan Presensi

Fitur ini mendukung kemudahan presensi yang dapat dilakukan melalui smartphone dengan sistem identifikasi wajah saat presensi. Presensi juga dapat diatur sesuai dengan kebutuhan instansi baik akses terbatas pada lokasi tertentu maupun dapat digunakan di semua lokasi.

2. Deteksi Lokasi

Sinkronisasi lokasi pada radius tertentu dapat membantu meningkatkan kedisiplinan presensi pengguna.

3. Pencatatan Aktivitas

Pencatatan aktivitas mulai dari yang akan dilakukan hingga monitoring pencapaian yang telah dicapai pada hari ini menjadi stimulus untuk mencapai produktivitas.

4. Riwayat Kehadiran

Semua aktivitas presensi akan tercatat dan tersimpan dengan rapi di aplikasi Masook. Hal ini memudahkan pengguna dalam pengecekan dan pencarian riwayat kehadiran apabila sewaktu – waktu dibutuhkan. Adanya fitur filtrasi, pencarian dan pendeteksian riwayat kehadiran dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

5. Mudah Mengatur Jam Kerja

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengatur jadwal dan jam kerja sesuai dengan kebutuhan.

6. Multi Hak Akses

Para pengguna yang mungkin bekerja di lebih dari satu tempat, dapat menggunakan fitur ini untuk melakukan presensi pada lebih dari satu instansi tanpa merasa kesulitan.

7. Dasbor Data

Fitur ini menampilkan keseluruhan data yang merupakan hasil rekapan dari jumlah data yang diglobalkan pada layanan Masook.

8. Presensi Tanpa Koneksi

Presensi dapat dilakukan secara offline seperti biasa. Ketika ponsel sudah tersambung dengan jaringan internet, presensi tersebut akan terkirim secara otomatis ke SIM utama dan disetujui oleh admin instansi.

9. Laporan Presensi

Fitur ini mempermudah pengguna dalam menentukan kebijakan seperti penggajian dan sejenisnya berdasarkan data laporan presensi selama kurun waktu tertentu.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan aplikasi Masook

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis