Apa Sih Yang Dimaksud Dengan Bahan Ajar Dalam Kurikulum? Yuk, Cari Tahu Di Sini!

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

 

  1. Membantu memberikan alternatif belajar untuk anak didik

Tujuan lainnya yaitu untuk membantu peserta didik di dalam memperoleh alternatif pembelajaran dalam memahami materi pembelajaran. Dalam hal ini, alternatif yang dimaksud tersebut merupakan pilihan lain dari buku pelajaran yang dibutuhkan dalam memenuhi kompetensi peserta didik dan kurikulum.

  1. Memudahkan tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran

Terakhir, hal ini juga dapat membantu dalam memudahkan tenaga pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar. Belajar mengajar adalah suatu proses atau usaha seorang tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tingkah laku anak didiknya menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam hal ini, pembuatan bahan ajar dalam kurikulum akan membantu guru dalam menuntun para peserta didiknya mencapai kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya melalui proses belajar mengajar.

 

Demikian sedikit informasi mengenai apa itu bahan ajar dalam kurikulum. Ingin mempelajari lebih dalam mengenai cara menyusun bahan ajar?

 

Silahkan lakukan investasi kegiatan dengan mengikuti diklat bersertifikat 64 JP oleh diklat.co berjudul strategi mudah penyusunan bahan ajar kurikulum  merdeka di satuan pendidikan. Pendaftaran tersisa hanya dua hari, yaitu hari ini dan besok. Ikuti sekarang juga untuk mendapat promo biaya pendaftaran sebesar Rp. 70.000. Hanya bayar Rp.129.000 dapat banyak manfaat dan fasilitas serta bonus menarik.

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG AGAR TETAP MENDAPAT POTONGAN HARGA! KUOTA HANYA UNTUK 30 ORANG TERCEPAT.

Tata Cara Mendaftar dan Klaim Promo Pendaftaran Diklat :

Cara melakukan pendaftaran dalam diklat 64 JP berjudul Strategi Mudah Penyusunan Bahan Ajar Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan. Pertama yaitu melakukan transfer biaya pendaftaran sebesar Rp.129.000 pada rekening 1448054960 (BNI) An. Idha Qolbiyatul Fithriya. Setelah itu, silahkan untuk mengisi link Pendaftaran berikut https://bit.ly/HK-BahanAjar-64JP.

 

Mau dibantu mendaftar? Hubungi admin berikut

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

(GAB)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru