Apa itu Pay as You Go dalam Pembiayaan Pensiun PNS?

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Iuran pensiun dianggarkan setiap tahun
  • Uang pensiun yang disiapkan dan didanakan sejak bekerja hingga waktu pensiun tiba
  • Terdapat hasil investasi optimal dari dana yang dianggarkan
  • Tidak membebani APBN

Beberapa poin diatas mencirikan bahwa skema pembayaran ini akan bersifat iuran pasti, sehingga tidak akan mungkin seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengalami kenaikan.

Skema pembayaran PNS/ASN ini kemudian akan menerapkan metode Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Menurut konsep yang dikutip dari kumparan.com, akumulasi iuran selama bekerja akan ditambah dengan hasil pengembangan sehingga manfaat pensiun yang diterima lebih banyak.

Terdapat sekurang-kurangnya tiga (3) hal yang mempengaruhi besar kecilnya manfaat yang diterima pensiun melalui PPIP, yaitu:

  1. Besarnya iuran yang diberikan;
  2. Hasil pengembangan;
  3. Lamanya kepesertaan selama mengikuti program.

Sehingga, secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep pembiayaan fully funded dapat diketahui dengan ciri-ciri:

  • Manfaat yang diterima ketika pensiun merupakan akumulasi dari iuran beserta hasil pengembangannya;
  • Besaran iuran ditetapkan di awal;
  • Kontrol maupun risiko yang mungkin terjadi dari program ditanggung penuh oleh pemberi kerja yang dalam hal ini adalah pemerintah;
  • Pencatatan dana bersifat individual atau dibukukan atas rekening masing-masing pemilik, sehingga tidak bisa diatasnamakan;
  • Dikenakan pajak sebesar 5% dari total pendapatan sesuai dengan PP Nomor 68 Tahun 2009.

Demikian informasi mengenai skema pembiayaan pay as you go hingga fully funded pada PNS/ASN. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,995 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis