- Iuran pensiun dianggarkan setiap tahun
- Uang pensiun yang disiapkan dan didanakan sejak bekerja hingga waktu pensiun tiba
- Terdapat hasil investasi optimal dari dana yang dianggarkan
- Tidak membebani APBN
Beberapa poin diatas mencirikan bahwa skema pembayaran ini akan bersifat iuran pasti, sehingga tidak akan mungkin seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengalami kenaikan.
Skema pembayaran PNS/ASN ini kemudian akan menerapkan metode Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Menurut konsep yang dikutip dari kumparan.com, akumulasi iuran selama bekerja akan ditambah dengan hasil pengembangan sehingga manfaat pensiun yang diterima lebih banyak.
Terdapat sekurang-kurangnya tiga (3) hal yang mempengaruhi besar kecilnya manfaat yang diterima pensiun melalui PPIP, yaitu:
- Besarnya iuran yang diberikan;
- Hasil pengembangan;
- Lamanya kepesertaan selama mengikuti program.
Sehingga, secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep pembiayaan fully funded dapat diketahui dengan ciri-ciri:
- Manfaat yang diterima ketika pensiun merupakan akumulasi dari iuran beserta hasil pengembangannya;
- Besaran iuran ditetapkan di awal;
- Kontrol maupun risiko yang mungkin terjadi dari program ditanggung penuh oleh pemberi kerja yang dalam hal ini adalah pemerintah;
- Pencatatan dana bersifat individual atau dibukukan atas rekening masing-masing pemilik, sehingga tidak bisa diatasnamakan;
- Dikenakan pajak sebesar 5% dari total pendapatan sesuai dengan PP Nomor 68 Tahun 2009.
Demikian informasi mengenai skema pembiayaan pay as you go hingga fully funded pada PNS/ASN. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(zam/law)
Halaman : 1 2