Adakah Pengganti THR bagi Tenaga Honorer? Ini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer atau non ASN sudah dipastikan tidak dapat THR tahun ini. Meskipun demikian, kabarnya tenaga honorer dapat pengganti THR nantinya.

Hal itu sebagaimana yang telah diucapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas.

Anas pada saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2023, memastikan bahwa non ASN tidak dapat THR.

Padahal tenaga honorer atau non ASN berdampak positif terhadap pelayanan publik selama ini, namun apa daya tidak ada anggaran APBN untuk THR honorer.

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, THR bagi aparatur sipil negara (ASN) paling cepat akan dicairkan pada H-10 lebaran 2023.

“Kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata Sri Mulyani.

Pencairan THR 2023 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 di mana tahun ini masih ada tantangan pemulihan ekonomi yang tidak pasti.

Ditetapkannya pencairan THR mulai H-10 lebaran 2023 adalah waktu bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Pemerintah menyediakan anggaran THR dan Gaji Ke-13 sebesar Rp 38,9 triliun dalam program transaksi khusus yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam bentuk Gaji ke-13 dan THR.

Berbeda dengan kabar tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023, MenPAN-RB Anas justru menetapkan PPPK akan mendapatnya.

“Yang diatur oleh kita ini kan yang PPPK,” kata Anas.

Khusus PPPK guru yang selama ini tidak mendapat tunjangan kinerja pada THR 2023 akan mendapat tambahan 50 persen tunjangan profesi.

“Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD,” jelasnya.

Halaman berikutnya

Sayangnya keberuntungan tidak..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis