Ada Rapat Panselnas, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan oleh Masing-Masing Instansi?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 belum kunjung terlihat setelah adanya penundaan beberapa waktu yang lalu. Informasinya, akan ada rapat Panselnas untuk menentukan jadwal hasil seleksi tersebut.

Ada informasi di kalangan guru honorer lulus passing grade (PG) bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru itu akan terlihat 2-3 hari ke depan.

“Iya, ini informasi berubah-ubah terus. Pejabat sebelumnya bilang 3-4 hari lagi. Tadi malam pejabat lain bilang 2-3 hari lagi. Enggak tahu mana yang benar,” kata Nuriah, S.Pd., pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) dilansir JPNN.com.

Dia mengaku heran, pasalnya para pejabat di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memberikan harapan, tetapi realisasinya nihil.

Sementara, dua akun yang selama ini digunakan oleh para pelamar PPPK Guru, yaitu SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan gurupppk.kemdikbud.go.id tidak ada berubahan.

“Masyaallah ada apakah sebenarnya dengan pengumuman PPPK guru 2022. PPPK nakes sudah pemberkasan NIP PPPK, kami guru belum diapa-apain,” keluh Nuriah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan ditetapkan oleh ketua Panselnas dalam hal ini BKN.

Selanjutnya, hasil seleksi yang sudah ditetapkan Ketua Panselnas diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

“Kepala BKN selaku Ketua Panselnas menetapkan hasil seleksi CASN dan selanjutnya diserahkan ke masing-masing instansi untuk diumumkan. Jadi yang mengumumkan hasil seleksi adalah masing-masing instansi setelah ditetapkan oleh Kepala BKN selaku Ketua Panselnas,” ujar Deputi Suharmen.

Halaman berikutnya

Dia menegaskan BKN sangat mendukung..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis