Berikut Alur dan Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Untuk Mendaftar CPNS 2023

- Editor

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyetaraan ijazah merupakan program Kemendikbud untuk menentukan gelar pendidikan yang diperoleh pasca menempuh pendidikan di luar negeri. Tujuannya untuk menyetarakan pendidikan yang telah ditempuh sebelumnya dengan kualifikasi ijazah yang berlaku di Indonesia.

Program penyetaraan ijazah yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan Indonesia ini dapat diakses oleh masyarakat yang memerlukan seca online.

Program ini berguna untuk memberikan pengakuan dan mengualifikasikan ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi luar negri dengan ijazah perguruan tinggi di Indonesia yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Setalah mendapat penyetaraan ijazah yang didapatkan oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri akan disetarakan. Bagian utama yang akan disetarakan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi Indonesia.

Berikut ini naikpangkat telah merangkum beberap syarat penting yang harus disiapkan saat akan mendaftar penyertaraan ijazah.

Syarat Wajib

  1. Peguruan tinggi luar negeri dan progra mstudi yang harus memiliki akreditasi yang jelas dan telah memperoleh pengakuan dari lembaga berwenang.
  2. Melampirkan ijazah asli. Apabila ijazah ditulis dalam bahas Inggris harus dilengkapi dengan terjemahan bahasa Indonesia.
  3. Melampirkan transkrip akademik asli dan berwarna.
  4. Melampirkan visa studi dan seluruh halama paspor yang telah digunakan.
  5. Apabila teradi kehilangan paspor dan visa pendaftar wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat keterangan dari perguruan tinggi, dan surat keterangan dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia.
  6. Mengisi lembar perstejuan dan bukti penerimaan lain.
  7. Melampirkan ijazah asli yang didapatkan dari pendidikan jenjang yang sebelumnya.
  8. Mematuhi pedoman akademik sesuai dengan program pendidikan yang telah diambil.
  9. Melampirkan foto dengan latar belakang merah yang dengan maksimal ukurn 3 Mb.

Halaman Selanjutnya

syarat khusus dan alur penyetaraan

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB