Guru Non PNS Bisa Daftar Program Guru Penggerak!

- Editor

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program guru penggerak dari kemendikbudristek sudah memasuki pada angkatan 9 dan 10. Tidak hanya ditunjukan bagi guru berstatus PNS saja melainkan untuk program guru penggerak ini ternyata terbuka untuk guru yang berstatus non-PNS.

Sebagai informasi untuk program guru penggerak merupakan pelatihan untuk para pendidik agar bisa memimpin dalam pembelajaran, bia menerapkan merdeka belajar, dan bisa menggerakan seluruh ekosistem pendidikan agar bisa mewujudkan pendidikan dengan berpihak kepada murid.

Pada tahun 2023 ini, untuk kuota guru penggerak telah mencapai 75 ribu yang mencakup dari 20 ribu guru untuk angkatan 9 dan 55 ribu guru untuk angkatan 10 yang tersebar di 481 Kabupaten/Kota di daerah sasaran Indonesia.

“untuk para guru honorer dan PPPK juga dipersilahkan untuk mendaftar program guru penggerak. Sudah terbukti juga di sekolah saya terdapat guru honorer yang sudah lolos dalam program ini di angkatan 6,” Ucap fungsional pengembangan teknologi pembelajaran balai besar guru penggerak atau BBGP Gorontalo Hamzah Hippy.

Dengan adanya program guru penggerak tersebut tentunya terdapat keinginan dari pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk memperbaiki dan menambah pengalaman mengajar seorang guru dalam menghadapi keanekaragam peserta didiknya.

Untuk para guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti pelatihan selama 9 bulan. Tentunya dalam masa pendidikan maka untuk calon guru penggerak akan memperoleh pelatihan secara daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan. Yang dimana semua itu didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping guru penggerak pilihan.

Apabila setelah nanti dinyatakan lulus maka mereka akan kembali lagi ke sekolah masing masing untuk mengimplementasikan ilmu apa saja yang telah diperoleh selama diklat guru penggerak.

Lalu setiap bulannya akan diadakan rapat koordinasi yang akan dihadiri oleh guru penggerak, fasilitator, penanggungjawab sampai pihak sekolah untuk memastikan sejauh mana program yang sudah dijalankan pada sekolah masing masing sementara untuk dinas pendidikan bertugas untuk memonitoring.

“supaya bisa memastikan adanya  dampak yang dirasakan oleh komponen warga sekolah. Maka dampaknya bisa dikatakan sangat banyak yakni salah satunya, setelah hadirnya guru penggerak, dalam pembuatan modul yang dulunya sulit sekarang lebih cepat dan mudah,” Ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Selain untuk memastikan dalam perubahan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis