Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair di Tahun 2023?

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang bulan ramadhan tahun 2023, THR dan gaji ke 13 makin ditunggu-tunggu oleh kalangan ASN, baik PNS maupun PPPK, TNI, POLRI dan kalangan lain.

Akhir-akhir ini, beredar kabar bahwa pemberian THR dan gaji ke 13 akan disalurkan lebih cepat. Benarkah demikian? Cek informasi selanjutnya.

Namun sebelum itu, ASN dan tak terkecuali PNS wajib tau berapa nominal yang akan diterima dalam THR dan gaji ke-13 yang akan di transfer ke rekening masing-masing ASN termasuk PNS.

Dikabarkan pada tahun 2023 ini THR dan gaji ke-13 akan ada kenaikan, hal ini melihat dari anggaran belanja pegawai negeri tahun 2023 ini naik sebesar 3,3%.

Pada tahun sebelumnya anggaran tersebut berada di angka Rp 257,2 triliun dan kini di tahun 2023 anggaran belanja pegawai negeri menyentuh angka Rp 249,1 triliun.

Anggaran belanja Pegawai Negeri ini diambil dari APBN 2023 yang nilainya mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Dimana Pemerintah telah mengatur secara konsisten untuk melakukan reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan informasi dan komunikasi.

Melihat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Daftar penerima THR dan gaji ke-13 tersebut ditujukan kepada PNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima tunjangan dan akan dicairkan pada hari ke sepuluh sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dimana tahun 2023 ini jatuh pada tanggal 22-23 April sehingga dipastikan pencairan THR dan gaji ke-13 akan diberikan paling lambat tanggal 12 April 2023.

Halaman berikutnya

Adapun selain PNS..

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru