Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Persyaratan KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Perlu untuk diketahui bahwa KIP Kuliah 2023 merupakan program dari Kemdikbud dalam bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada para lulusan SMA atau SMK sederajat.

Program KIP ini menyasar siswa yang mempunyai kompetensi dalam bidang akademik baik akan tetapi secara ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Harapannya, para siswa akan mendapatkan pekerjaan yang lebih setelah lulus nanti dan dapat mengangkat status perekonomian dan sosial keluarganya di masa depan.

KIP Kuliah 2023 dapat diperoleh melalui semua jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi. Supaya tidak ketinggalan informasi terbaru dan tidak ketinggalan maka dari itu selalu cermati info-info terkait dengan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta.

Adapun jalur yang dapat memperoleh bantuan KIP Kuliah ini yaitu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini merupakan persyaratan KIP Kuliah tahun 2023 harus diketahui dan dipersiapkan yaitu sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan siswa dari jenjang SMA atau SMK sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus paling lama 2 tahun sebelumnya.
  2. Mempunyai Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Mempunyai potensi akademik yang baik akan tetapi mempunyai keterbatasan secara ekonomi yang dapat didiukung dengan dokumen yang sah
  4. Siswa mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) di telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  5. Telah dinyatakan lulus dalam penerimaan mahasiswa baru dan telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta pada prodi yang memiliki akreditasi A atau B. Untuk prodi dengan akreditasi C juga dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.

Selanjutnya terdapat langkah-langkah atau cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Siswa dapat melakukan pendaftaran melalui portal

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis