Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Terpaksa Ditunda, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi dan Penempatan

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Terpaksa Ditunda, dikarenakan beberapa hal. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, baru-baru ini mengumumkan bahwa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru akan segera diumumkan.

Pada awalnya, pengumuman hasil seleksi PPPK direncanakan pada 2-3 Februari 2023, namun karena masih banyak formasi yang belum terisi, pengumuman hasil seleksi akan ditunda hingga pertengahan Februari 2023.

Nunuk menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi meliputi formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum. Oleh karena itu, Kemendikbudristek ingin memperjuangkan untuk mengisi formasi kosong tersebut, agar jumlah pegawai PPPK yang diterima lebih banyak.

Menurut Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penempatan bagi guru yang saat ini bekerja, namun tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi dan penempatan guru yang tepat, perlu adanya penundaan pengumuman hasil seleksi.

Halaman berikutnya

Langkah optimalisasi formasi…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis