Berikut Beberapa Keuntungan Menjadi PPPK 2023!

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tentu saja merupakan suatu impian yang di idam idamkan oleh sebagian besar kalangan masyarakat. Maka menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer dalam pembukaan PPPK 2023 nantinya.

Pasalnya untuk mereka yang sudah lolos dalam proses seleksi PPPK 2023 akan memproleh banyak keuntungan yang bisa didapatkan untuk yang sudah lolos seleksi PPPK.

Seperti yang sudah diketahui bahwa pemerintah dalam melaksanakan proses seleksi PPPK di seluruh wilayah Indonesia bahkan PPPK nakes sudah memasukan tahap untuk pengisian DRH.

Perlu diketahuii juga bahwa ternyata menjadi PPPK juga mempunyai berbagai keuntungan yang tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Tetapi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sering sekali merasa menjadi pegawai pemerintah dengan kelas dua namun siapa sangka bahwa PNS dan PPPK juga merupakan bagian dari ASN.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2019 sudah dijelaskan mengenai keuntungan yang akan diperoleh apabila bisa lolos dalam proses seleksi PPPK 2023.

Dalam peraturan yang sudah dijelaskan tersebut maka terdapat beberapa keuntungan PPPK 2023 yang bisa diperoleh oleh tenaga honorer sesudah diangkat menjadi PPPK dan memperoleh NIP.

Maka berikut ini merupakan 6 keuntungan yang akan diperoleh apabila menjadi PPPK sebagai berikut ini :

  • Menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN

PPPK sendiri adalah bagian dari ASN dan apabila seseorang sudah dinyatakan lulus dalam proses seleksi maka statusnya akan sama dengan Pegawai Negeri Sipil.

  • Akan memperoleh gaji pokok

Mengenai gaji pokok akan diperoleh PPPK 2023 setara dengan gaji yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil dengan berdasarkan masa kerja dan golongan.

Kesempatan dalam mengembangkan kompetensi yang sudah dimiliki

  • Tunjangan

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja melainkan PPPK juga akan memperoleh tunjangan yang setara dengan PNS.

Tunjangan yang akan diperoleh berupa tunjangan pangan, tunjangan jabatan structural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya yang bisa diperoleh.

  • Terbebas dari penghapusan tenaga honorer

Selain itu terdapat keuntungan nya lagi yang akan diperoleh yakni terbebas dari penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah pada akhir tahun nanti.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis