Rincian Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Sampai Rp 20 Juta!

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi guru di Indonesia berkaitan dengan adanya pemutihan sertifikasi. Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa setelah tidak adanya tunjangan profesi guru atau TGP dalam draft RUU Sisdiknas Agustus 2022 kemarin, maka Kemendikbud Ristek akan memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru yang memiliki sertifikat kependidikan.

Hilangnya TPG dalam RUU Sisdiknas sebenarnya menguntungkan para guru karena guru ASN yang sudah mendapatkan jam mengajar akan diputihkan dari syarat sertifikasi, artinya mereka bisa langsung mendapatkan tunjangan tersebut. Besaran tunjangan guru ASN bisa mencapai Rp 20 juta disesuaikan dengan Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Tunjangan ini diberikan khusus untuk guru yang sudah melakukan sertifikasi, baik ASN maupun swasta. Tunjangan Profesi Guru ini akan diterima hingga masa pensiun. Tunjangan Profesi Guru hanya diberikan kepada guru yang sudah melakukan sertifikasi. Sementara untuk guru ASN, TPG sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan guru yang mengajar di sekolah swasta mulai dari Rp 1,5 juta.

Khusus guru yang mengajar di sekolah swasta tetapi belum melakukan sertifikasi maka guru tersebut tidak mendapatkan tunjangan. Nantinya guru akan mendapatkan tambahan dari dana BOS sehingga membuat lembaga pendidikan swasta dapat memberikan gaji kepada guru dengan besaran yang lebih banyak.

Berikut adalah daftar besaran Tunjangan Profesi Guru yang tertera pada Undang-undang sebelumnya:

Gaji ASN Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Gaji ASN golongan Ia: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800

Gaji ASN golongan Ib: Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900

Gaji ASN golongan Ic: Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500

Gaji ASN golongan Id: Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500

Gaji ASN Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Gaji ASN golongan IIa: Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600

Gaji ASN golongan IIb: Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300

Gaji ASN golongan IIc: Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000

Gaji ASN golongan IId: Rp 2.339.200 sampai Rp 3.820.000

Gaji ASN Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Gaji ASN golongan IIIa: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400

Gaji ASN golongan IIIb: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600

Gaji ASN golongan IIIc: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400

Gaji ASN golongan IIId: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000

Gaji ASN Golongan IV

Gaji ASN golongan IVa: Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000

Gaji ASN golongan IVb: Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500

Gaji ASN golongan IVc: Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900

Gaji ASN golongan IVd: Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700

Halaman Selanjutnya

Syarat agar terdaftar sebagai penerima tunjangan

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis